• Jumat, 26 April 2024

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi, DPRD Lampung Pertanyakan Kredibilitas Rekanan

Kamis, 28 Februari 2019 - 08.28 WIB
265

Kupastuntas.co, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan kredibilitas perusahaan rekanan pemenang proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2018. Jika kredibilitas rekanan saja rendah, maka pekerjaan yang dihasilkan pun akan sulit dipertanggungjawabkan.

Pernyataan DPRD Lampung disampaikan menanggapi tidak jelasnya alamat kantor perusahaan rekanan, yang memenangkan beberapa tender proyek di Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung tahun 2018. Salah satunya, PT  Purna Arena Yudha yang memenangkan tender kegiatan pengadaan bangunan gedung laboratorium UPTD Labkesda dan mobilisasi, demobilisasi peralatan senilai Rp21 miliar lebih.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin mengatakan, kredibilitas dari pada rekanan menjadi penting dalam proses tender. Karena hal ini merupakan bagian dari sebuah proses persyaratan dibidang jasa konstruksi dan pengadaan.

"Kalau itu diwakilkan dengan orang yang nggak jelas, bagaimana tender itu dapat berjalan baik. Harus betul-betul dipertimbangkan, karena itu bagian dari sebuah pertanggungjawaban. Kalau bicara masalah pertanggungjawaban, maka kredibilitas dan akuntabilitas akan terbentuk," kata Watoni, Rabu (27/2/2019).

Politisi PDI perjuangan ini pun menyoroti, dugaan kecurangan dan pengkondisian dalam proses tender yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pelaksana dan rekanan. Pasalnya, ada dugaan proyek-proyek tersebut sudah dikepung oleh satu rekanan yang mengikutkan beberapa perusahaan dalam tender tersebut.

"Kalau kita mau mendapatkan hasil yang baik maka ikutilah aturan. Jangan dipaksakan untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih, tapi melanggar ketentuan yang ada. Kayu kelas satu diganti dengan kayu kelas empat, jadi ditendang sedikit saja bisa patah. Hal-hal seperti ini harus diperbaiki," saran mantan lawyer ini.

Pernyataan hampir sama disampaikan Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, yang menduga adanya permainan dalam tender pengadaan bangunan gedung laboratorium UPTD Labkesda dan mobilisasi/demobilisasi peralatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan  Provinsi Lampung.

Menurut dia, jika didalam prosesnya terdapat dugaan pelanggaran, maka perlu adanya pengawasan secara menyeluruh. Dan ketika diketahui terjadi penyimpangan, maka siapapun pelakunya harus mengembalikan kerugian negara.

"Dalam hal ini kita mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus dugaan permainan dalam tender tersebut dan siapa saja pihak-pihak yang terkait didalamnya. Tender itu harus melibatkan semua pihak, tidak boleh tender itu hanya dilakukan secara sepihak apalagi tidak transparan. Ini mengindikasikan bahwa pengadaan barang dan jasa itu penuh dengan kecurangan," ujar Yusdianto, kemarin.

Terkait alamat kantor rekanan PT Purna Arena Yudha di Jalan Laksamana Malahayati No. 94 Teluk Betung, Bandar Lampung yang diduga fiktif, Yusdianto minta perlu dilakukan pengawasan secara lengkap, untuk mencegah agar administrasi dari rekanan tidak berbeda dengan fakta di lapangan.

"K ita berharap pihak penegak hukum harus dapat menelusuri dugaan praktek-praktek korupsi di pengadaan barang dan jasa seperti ini. Siapa pelaksananya, siapa pertanggungjawabannya, apakah terjadi sekarang atau tahun-tahun sebelumnya, jadi ini harus dibongkar," saran dia.

Sementara itu, rekanan yang sempat menggeluti kegiatan tender pembangunan gedung dan laboratorium kesehatan di Provinsi Lampung menerangkan, tidak banyak kontraktor atau rekanan di Lampung bahkan Jakarta, yang menggeluti tender proyek di bidang kesehatan.

Menurutnya, rekanan bidang kesehatan harus memenuhi persyaratan yang cukup rumit, diantaranya mengantongi rekomendasi prinsipal dari pabrikan di luar negeri.

“Karena rata-rata alat kesehatan itu impor semua. Jadi rekanan harus memiliki rekomendasi prinsipal ini,” kata kontraktor yang enggan ditulis namanya ini.

Ia melanjutkan, rekanan yang akan melakukan pembangunan  gedung laboratorium pun tidak sama dengan pembangunan konstruksi pada umumnya. Dimana rekanan harus memiliki sertifikasi badan usaha (SBU) khusus kesehatan.

Ia mencontohkan, untuk pengecatan gedung laboratorium harus memakai cat khusus. Jika pakai cat sembarangan, akan mempengaruhi bahan dan peralatan yang ada di laboratorium.

Ditanya terkait profil perusahaan PT Purna Arena Yudha, kontraktor ini mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum tahu dengan perusahaan ini (PT Purna Arena Yudha). Saya malah baru dengar ini. Biasanya kalau ada di Lampung sesama rekanan bidang kesehatan tahu,” ujarnya.

Wartawan Kupas Tuntas pun mencoba meninjau langsung gedung laboratorium UPTD Labkesda di Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 103 Penengahan, Bandar Lampung, yang merupakan hasil pembangunan dari tender menggunakan dana APBD 2017 senilai Rp21 miliar lebih tersebut.

Hasil pengamatan di lokasi, di gedung yang sudah ditempati itu terlihat cat di beberapa bagian sudah sedikit memudar.  Menurut petugas security gedung labkesda Darsono, pengoperasian gedung dengan tiga lantai tersebut sempat tertunda lantaran daya listriknya belum terpenuhi sesuai kebutuhan. Namun, lanjut dia, saat ini gedung tersebut sudah bisa melayani masyarakat.

"Waktu itu iya (belum beroperasi), tapi sekarang sudah beroperasi. Namanya laboratorium makin lama peralatannya harus bertambah, maka daya listrik juga yang besar," katanya di lokasi.

Beberapa pelayanan yang diberikan di gedung ini, meliputi pemeriksaan laboratorium klinik, radiologi, laboratorium kesehatan masyarakat, laboratorium lingkungan, laboratorium pendidikan dan pelatihan serta pelayanan medical check up.

Sementara ruang lingkup layanan berupa laboratorium klinik, terdiri dari laboratorium patologi klinik (untuk pemeriksaan fungsi jantung, ginjal, diabetes, hati, darah lengkap dan urine lengkap), laboratorium imunoserologi, laboratorium mikrobiologi, air bersih, minum dan limbah, uji sterilitas ruangan operasi rumah sakit, pemeriksaan angka kuman makanan dan minuman di rumah sakit dan pemeriksaan angka kuman bahan industri makanan serta sejumlah laboratorium lainnya. (Erik/Ricardo/PR)

Editor :