Tilang Pelanggaran ODOL Nihil, Kinerja Dishub Mesuji Dinilai Berhasil

Kupastuntas.co, Mesuji - Sanksi tilang pada pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL) terhitung dari awal tahun 2019 Nihil. Menurut Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Mesuji, Anton Wijaya, Pos Penjagaan Dishub Mesuji berhasil menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga aset daerah khususnya infrastruktur jalan.
"Nihil. Alhamdullilah mungkin Pos Jaga yang kami dirikan untuk menindak kendaraan bermuatan berlebih dari ketentuan ini berhasil menyadarkan semua pihak untuk menjaga jalan kita," ujar Anton, saat ditemui di Pos Penjagaan Dishub Mesuji yang letaknya di Ruas Jalan Provinsi dekat Mapolsek Simpang Pematang, Kamis (28/2/2019).
Dikatakan Anton, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi ODOL tahun 2018 lalu. Para pelanggar itu diberi sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tahun lalu ada puluhan kendaraan yang kami tilang," tuturnya.
Dengan angka pelanggaran ini, ia berharap dapat terus terjaga. Kata dia, pihaknya siap terus bertugas menjaga aset-aset daerah.
"Semoga situasi kondusif ini dapat terus terjaga. Kami selalu siap bertugas," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025