• Jumat, 29 Maret 2024

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi, Kejati Lampung: Dalam Tahap Telaah

Jumat, 01 Maret 2019 - 09.08 WIB
336

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Intelijen (Asintel) masih melakukan penelaahan terhadap sejumlah kegiatan proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2017, yang diduga sarat mainan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung Raja Sakti Harahap mengatakan, laporan terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung sedang dalam tahap telaah. Sehingga, kasus ini belum didisposisikan ke bagian pidana khusus (Pidsus) selaku wadah yang spesifik menangani kasus dugaan korupsi.

"Saat ini berkas laporan masih ditelaah. Semula laporan ini masuk ke bagian informasi lalu disampaikan ke kita. Laporannya belum ke Pidsus," kata Raja saat ditemui di Kantor Kejati Lampung, Kamis (28/2/2019).

Ia melanjutkan, adapun kebijakan yang akan diambil Kejati Lampung menyoal tentang input informasi dari masyarakat adalah bersifat merespon.

"Tentunya setiap informasi yang masuk dari pihak manapun akan ditindaklanjuti. Yang bentuknya dengan melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Seperti persoalan Dinkes ini, kita telaah dulu dan dilakukan tindakan lainnya," terang Raja.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung telah melaksanakan audit terhadap proyek pengadaan pembangunan gedung laboratorium UPTD Labkesda dan mobilisasi/demobilisasi peralatan senilai Rp21.354.920.131,55  di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun 2017.

"Kalau kegiatan di tahun 2017 tentunya sudah kami audit dan tentu sudah ada hasilnya. Yang masih berjalan proses auditnya itu di tahun 2018," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Ester Arie Noerachmawati kepada Kupastuntas.co, Kamis (28/2/2019).

Namun untuk hasil audit tersebut, Arie mengaku, belum bisa menjabarkan secara detail. Pasalnya, para petugas BPK saat ini sedang berada di luar kota untuk suatu kegiatan tertentu.

"Mungkin nanti saja ya mas, nunggu kami pulang dari luar kota," kata dia.

Di bagian lain, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin mengatakan, untuk pemanggilan pihak pelaksana dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, masih akan melihat perkembangan kasus tersebut.

"Tentunya dalam setiap pelaksanaan tender harus dilakukan secara transparan. Dinas Kesehatan kalau tidak salah memang masih dalam pengawasan KPK, karena tahun-tahun sebelumnya juga terdapat kasus serupa. Jadi jangan mereka lakukan lagi seharusnya," kata Watoni mengingatkan.

Dengan adanya asistensi di Dinas Kesehatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia berharap, KPK sudah mulai mendeteksi adanya ketidakberesan di dalam proses pelelangan tender pada Dinas Kesehatan.

Sementara itu, menurut seorang kontraktor di Bandar Lampung, kasus korupsi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung muncul ke permukaan karena panitia kurang profesional dalam melaksanakan proses pelelangan.

Ia mencontohkan, panitia lelang kurang jeli dan teliti dalam memeriksa alamat kantor perusahaan rekanan. Dampaknya, saat dilakukan pengecekan di lokasi alamat yang tercantum di berkas lelang, ternyata tidak ditemui ada gedung maupun kantor dari perusahaan rekanan tersebut.

“Ini sudah mengindikasikan adanya dugaan permainan dalam proses lelang,” kata kontraktor yang kini memimpin sebuah asosiasi kontraktor Provinsi Lampung ini, Kamis (28/2/2019).

Semestinya, lanjut dia, saat proses lelang berlangsung panitia bisa melakukan pengecekan administrasi yang dilanjutkan dengan cek di lapangan. Sehingga, perusahaan yang ikut lelang benar-benar diketahui keberadaannya termasuk fasilitas yang dimiliki.

Ia berharap, aparat penegak hukum bisa langsung turun mengecek kondisi bangunan proyek tersebut. Mengingat, dilihat dari proses pelaksanaan lelang hingga selesai terkesan ada permainan.

“Apalagi, penawaran lelang yang dibawah 1 persen. Jika dalam perjalanan lelang sarat mainan, dikhawatirkan juga akan ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga harus ada pengecekan terhadap gedung hasil dari lelang tersebut,” saran dia.

Diberitakan sebelumnya, selain alamat kantor PT Purna Arena Yudha selaku pemenang tender proyek proyek pengadaan pembangunan gedung laboratorium UPTD Labkesda dan mobilisasi/demobilisasi peralatan senilai Rp21.354.920.131,55  yang diduga fiktif, beberapa alamat kantor perusahaan pemenang tender kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2017 lainnya juga hampir sama.

Penelusuran Kupastuntas.co di lapangan, kantor CV Cahaya Anak Bangsa yang memenangkan tender pengadaan elektronik genset labkes senilai Rp764 juta yang beralamat di Jalan Pulau Tegal Gang Apel I No74 Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, juga tidak bisa ditemui di lokasi. Di seputaran lokasi setempat juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gedung kantor CV Cahaya Anak Bangsa. Lokasi tersebut justru didominasi rumah biasa yang ditempati masyarakat.

Kondisi serupa juga terjadi pada kantor CV Salawase Duma yang berada di Jalan Pulau Batam Raya No. 2 Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Alamat rekanan yang memenangi tender proyek pengadaan makanan pendamping ASI balita senilai Rp1,55 miliar ini tidak ditemui. Di sepanjang jalan tersebut, tidak ditemukan alamat rumah bernomor 2.

Pantauan di sepanjang Jalan Pulau Batam Raya dari simpang jalan sampai akhir, tidak ada plat atau nama dengan lebel CV Salawase Duma. Seorang warga setempat saat ditanyai terkait nama CV itu juga sempat merasa kebingungan. Karena sepengetahuannya, tidak ada rumah yang dijadikan kantor badan usaha bernama CV Salawase Duma.

Nggak pernah dengar. Dari dulu belum pernah ada nama itu," terangnya. (Erik/Ricardo/PR)

Editor :

Berita Lainnya

-->