Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita di TNBBS Ternyata Keponakan Korban
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Barat dalam hitungan 12 jam berhasil menangkap komplotan pelaku pembunuhan bidan Beti yang mayatnya di buang di jurang tepi Jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Waka Polres Lampung Barat, Kompol M. Riza, S.H.,M.H. mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi,S.IK. bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Faria Arista,S.IK., S.Kom saat menggelar konferensi pers menerangkan pelaku berjumlah empat orang dan melibatkan satu wanita yang merupakan keponakan korban.
Dijelaskan Wakapolres, pembunuhan korban dilakukan para pelaku diduga ada unsur dendam, karena keponakan korban sempat cekcok sebelumnya. Para pelaku terdiri keponakan korban bersama suaminya, dan rekan rekannya. Dalam aksinya, para pelaku membunuh korban dengan menyekap korban dengan bantal lalu dianiaya, dan mayatnya dibuang di jurang tepi jalan, tempat lokasi ditemukan. Kemudian mobil korban juga ditinggalkan di jalan.
"Korban Bidan Beti, bekerja di Puskesmas Danau Ranau OKU Barat dan para pelaku sudah terungkap berjumlah 4 orang yakni Gidion Meldina,( 31), merupakan seorang wanita, warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan yang merupakan keponakan korban sendiri" ungkapnya.
Kemudian pelaku kedua Badriansyah,(35), laki-laki yang merupakan PNS, Bandar agung, Kecamatan Bandar agung, Kabupaten Oku Selatan pelaku ketiga bernama Asrul Mubarik, laki-laki, warga Suka Maju, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, sedangkan pelaku keempat inisial ON yang kini masih dalam pengejaran petugas. (Nova)
Berita Lainnya
-
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024