Terekam CCTV Pelaku Curat Ditangkap Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian di Toko milik Sumardi (57) warga RT 01 RW 05 Dusun Pemekaran Desa Negara Ratu ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di toko korban pada, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 12.55 WIB tersebut berkat keterangan yang diperoleh penyidik dari para saksi dan rekaman CCTV milik korban.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, saat itu pelaku datang ke toko korban dengan mengendarai sepeda motor metik warna putih dengan Nomor Polisi A 7333 NG dan langsung masuk ke dalam toko milik korban lalu mengambil 1 unit TV 17inch, warna hitam merk mitochiba dan langsung membawa tv tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan menggumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka," kata AKP Muslikh, Selasa (5/3/2019).
Tersangka yang diketahui berinisial ID (35) itu masih satu desa dengan korban, dan saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada disalah satu warung makan desa setempat. "Pada saat ditangkap tersangka membawa senjata tajam jenis pisau," lanjutnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah TV 17 inch warna hitam merk mitochiba, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit sepeda motor metik nomor polisi A 7333 NG.
"Pelaku tindak pidana pencurian ini dikenakan pelanggaran Pasal 362 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








