• Kamis, 18 April 2024

Lapor Pak Jokowi, Ratusan Masyarakat Mesuji Kecewa Ditolak BPN Ikuti Program PTSL

Rabu, 06 Maret 2019 - 14.07 WIB
263

Kupastuntas.co, Mesuji - Ratusan masyarakat desa Sritanjung dan desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya kecewa lantaran pengajuan berkas tanah mereka ditolak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mesuji mengikuti Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

Bentuk kekecewaan itu diketahui kupastuntas.co dari pernyataan Kepala Desa Sri Tanjung, Mat Kalu usai dirinya menghadiri kegiatan sosialisasi PTSL yang dilakukan BPN Mesuji bertempat di Aula Bupati Mesuji, Selasa (5/3/2019) kemarin.

Mat Kalu mengatakan, dari 5000 kuota lembar sertifikat prona tahun ini, Desanya berikut Desa Kagungan Dalam tidak diberi jatah oleh pihak BPN Mesuji.

"Rapat kemarin, kuotanya sudah dibagi. Desa kami dan Kagungan Dalam tidak dibagi kuota oleh BPN. Padahal sebelumnya BPN memerintahkan saya untuk mendata warga yang ingin ikut prona, saya sudah membawa 200 lebih berkas masyarakat kemarin, eh malah kami tidak diberi kuota. Ada apa?," tanya Mat Kalu kecewa, Rabu (6/3/2019).

Menjawab kekecewaan tersebut, Kepala BPN Mesuji, Sutarno ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya melakukan itu guna menghindari konflik Batas Wilayah Desa Sritanjung dan Desa Kagungan Dalam dengan HGU PT. BSMI yang terus bersengketa hingga saat ini.

"Itu kami lakukan guna menghindari konflik batas-batas wilayah desa dengan HGU perusahaan. Mohon dimengerti," jelas Sutarno.

Sutarno menegaskan pihaknya belum menerima perintah khusus dari Plt. Bupati Mesuji, Haji Saply agar BPN Mesuji konsen menyelesaikan sengketa-sengketa lahan yang menjadi masalah utama yang tak kunjung usai di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begewe Caram ini.

"Belum ada perintah, intinya kami menghindari konflik batas wilayah HGU," kata dia.

Dia mempersilahkan masyarakat yang merasa kecewa untuk datang ke kantornya guna mengajukan diri mengikuti Prona PTSL tahun 2019.

"Begini saja, masyarakat yang kecewa saya persilahkan datang ke kantor, bawa berkasnya, kami akan layani mereka mengikuti Prona PTSL," janjinya. (gst)

Editor :