Banyak Anggota DPRD Lambar Belum Kembalikan Randis
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Meski masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) periode 2014-2019 tinggal menghitung bulan lagi. Namun sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) Lambar hingga saat ini belum juga ada niat baik untuk mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis) yang dipinjam.
Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD, terdapat 10 Aleg plus 1 mantan Aleg yang belum juga mengembalikan Randis tersebut.
Mantan Aleg yang belum mengembalikan tersebut, yakni, Selamat (PDIP), Sarwani (PDIP), B Supriyadi (PDIP), Tri Budi Wahyuni (PDIP), Azwar Efendi (PDIP), Rizani Bina Putra (PDIP), Suhaili (PKPI), Heri Gunawan (Partai Demokrat), Suaidi Damhuri (PAN), Yohansyah Akmal (PKB), serta Ulul Azmi Soltiansa (Mantan Aleg).
"Sejauh ini masih ada 10 Aleg plus satu mantan Aleg yang belum juga mengembalikan randis roda dua ke Sekretariat Dewan," kata Kasubbag Perlengkapan dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lambar, Helmi Putra, Kamis (7/3/2019).
Menurutnya, untuk Randis yang dipinjam Aleg, ia meminta untuk dijemput dikediamannya, sedangkan yang lainnya siap diantar namun hingga kini belum juga diantarkan ke Sekretariat DPRD.
Helmi mengaku pihaknya telah berupaya agar para wakil rakyat itu mengembalikan Randis, baik melalui surat, melalui fraksi juga sudah, bahkan melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah sejumlah Aleg namun hasilnya mereka tetap belum juga mengembalikan Randis tersebut.
"Kita tunggu niat baik dari mereka saja karena kami sudah beberapa kali mengirimkan surat, bahkan mendatangi rumah Aleg dan mantan Aleg namun Randis yang dipinjam itu belum juga dikembalikan," cetusnya.
Ia pun berharap kepada Aleg yang belum mengembalikan randis agar segera mengembalikannya ke Sekretariat DPRD.
“Sebab, randis itu merupakan aset Pemkab Lambar,”ucapnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026 -
Viral Kasus MBG Lambar, SPPG Sumber Jaya Kena Teguran BGN, Pasar Liwa Terancam SP2
Kamis, 23 April 2026 -
Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rekayasa dan Kriminalisasi Kasus Narkotika di PN Liwa
Kamis, 23 April 2026 -
84 Gerai KDMP Berdiri, Lampung Barat Genjot Pembangunan di 135 Desa
Rabu, 22 April 2026








