Anggaran Terbatas, Bandar Lampung Tak Miliki Damkar Khusus Gedung Tinggi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung belum memiliki mobil damkar khusus penanggulangan kebakaran di gedung tinggi. Padahal, gedung-gedung tinggi terus tumbuh dan dibangun di kota tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menyediakan mobil tersebut.
"Memang perlu ya untuk saat ini, mengingat Bandar Lampung sudah mulai bermunculan gedung tinggi, kalau terjadi kebakaran di lantai atas, susah untuk menanggulanginya,"ujar Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Nandang Endrawan, Sabtu (9/3).
Ia mengatakan, Pemkot memang pernah mengusulkan untuk pembelian mobil damkar tersebut, namun anggaran pembeliannya sangat tinggi.
"Mereka (Pemkot) sudah mengajukan, namun anggarannya memang tinggi yakni Rp16 miliar, sehingga kalau dibebankan kepada APBD tentunya sangat berat," ucapnya.
Oleh karena itu, politisi PKS ini mengusulkan agar pembelian tersebut dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Harus dibantu anggaran pusat, dan secepatnya Pemkot meminta bantuan anggaran tersebut,"ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp8,5 Miliar untuk mobil operasional.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas mengatakan, Pemkot akan mengkaji pembelian mobil damkar khusus untuk kebakaran di gedung tinggi. Pasalnya, untuk pembelian satu unit tersebut memerlukan anggaran yang besar, yakni mencapai Rp16 Miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami memang perlu mengkaji lagi untuk pembelian mobil tersebut,” Tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Senin, 30 Juni 2025 -
Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Segera Umumkan Seleksi Direksi Lima BUMD Baru
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda Prioritas, RPJMD 2025–2029 dan Insentif Investasi
Senin, 30 Juni 2025