• Jumat, 29 Maret 2024

Ada 44.687 Surat Suara Rusak dari 13 Kabupaten/kota se-Lampung

Senin, 11 Maret 2019 - 21.27 WIB
30

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah surat suara rusak untuk pemilihan Umum 2019 bertambah. Kerusakan surat suara kembali ditemukan di dua kabupaten yang baru menyelsaikan perekapan usai pelipatan dan sortir surat suara.

Dari data yang didapatkan Kupastuntas.co, diketahui ada 13 KPU kabupaten yang telah melakukan pelipatan dan sortir surat suara. Sampai hari ini yang baru selesai melakukan pendataan pasca pelipatan surat suara yakni KPU Pringsewu dan Lampung Utara, yang menghasilkan jumlah surat suara yang rusak mencapai 3.625, dengan begitu jumlah surat suara rusak di 13 kabupaten kota berjumlah 44.687 surat suara.

Ketua KPU Pringsewu A Andoyo menerangkan, sampai saat ini, proses pelipatan surat suara masih berlangsung untuk surat suara presiden dan wakil presiden. Namun sampai saat ini sudah ditemukan sedikitnya 2.289 surat suara yang rusak, dengan rincian surat suara rusak untuk pemilihan DPR RI sebanyak 464 surat suara, DPD sebanyak 357 surat suara rusak, DPRD provinsi sebanyak 454 surat suara, dan DPRD Kabupaten yang terdiri dari 4 dapil sebanyak 1.006 surat suara yang mengalami kerusakan.

Berita Terkait : Sortir Surat Suara, 10 Kabupaten/kota Temukan..

"Untuk surat suara pemilihan presiden belum, karena masih dalam proses pelipatan, kemungkinan akan selesai besok. Setelah semuanya rampung kita akan buat berita acara untuk laporan ke divisi logistik KPU Provinsi," ungkapnya melalui sambungan telepon Senin (11/3).

Sementara ketua KPU Lampung Utara Marthon menerangkan, surat suara rusak yang ditemukan saat sortir dan pelipatan suara sebanyak 1.336 surat suara dengan rincian surat suara untuk pemilihan presiden ditemukan sebanyak 191 surat suara rusak, kemudian surat suara DPD ada 187 surat suara rusak, DPR RI sebanyak 203 surat suara, DPRD provinsi sebanyak 149 surat suara, dan DPRD kabupaten sebanyak 606 surat suara. (Sule)

TONTON TERKAIT :

https://youtu.be/perAhADO3bI

Editor :

Berita Lainnya

-->