Begini Pola Pengamanan Polda Lampung Saat Pemilu 2019 Mendatang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menerapkan 3 pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu yang akan digelar serentak pada 17 April 2019, yakni dengan pola sesuai dengan tingkat kerawanan, yakni pola kurang rawan, pola rawan dan pola sangat rawan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto melalui Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Sulistiyaningsih mengungkapkan, untuk pengamanan TPS yang berjumlah 26.265 TPS dengan jumlah anggota Polri yang hanya kurang lebih 7 ribu personil tentu itu tidak cukup, maka dari itu untuk menyiasati hal tersebut Polda Lampung akan menerapkan pola-pola sesuai dengan tingkat kerawanan.
"Jadi kita kelompokan, yakni pola kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Nah pola-pola kurang rawan itu dinilai dari ancamannya tidak banyak yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu atau pencoblosan. Nah dalam masing-masing pola tadi, ada hitung-hitungannya, di pola kurang rawan ada satu polisi bisa mengamankan 6 sampai 5 TPS, kemudian pola yang rawan ada 1 polisi mejaga 2 TPS, nah sedangkan untuk sangat rawan 2 polisi menjaga 1 TPS. Jadi untuk yang kurang rawan itu polisi tersebut dia akan keliling, jadi kita tinggal monitor karena setiap TPS kan ada linmasnya," ungkapnya saat ditemui usai menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di halaman Polda Lampung, Senin (11/03/2019).
Sulis juga menerangkan dalam penerapan pola tersebut ada paramaternya dan komponen-komponen serta ada hitungannya. Penerapan komponen-komponen ini juga berdasarkan kriteria dari KPU dan dari Polri juga mempunyai komponennya terkait masalah keamanan.
"Jadi bukan karena TPS tersebut dekat dengan rumah lurah jadi harus di amankan, bukan seperti itu. Tapi kita punya mekanisme yang sudah kita klasifikasikan sebelumnya," ujarnya. (Sule)
https://youtu.be/jSTb1Uk2If4
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras