• Sabtu, 27 April 2024

Kabar Gembira! Polres Tanggamus Buka Layanan SKCK Keliling, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

Rabu, 13 Maret 2019 - 15.11 WIB
1k

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru, kini Sat Intelkam Polres Tanggamus memiliki layanan SKCK Keliling.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH. MH bahwa pihaknya telah membuat inovasi dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan SKCK.

"Inovasi tersebut dengan melaksanakan perpanjangan SKCK secara keliling, yang akan melayani masyarakat baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu," kata AKP Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (13/3/2019).

Lanjutnya, juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK Baru, di mana Satreskrim akan menerjunkan unit identifikasinya.

"Kita juga bekerjasama dengan Unit Identifikasi Satreskrim di mana pelaksanaan sidik jari, sehingga SKCK baru juga bisa dilayani," ujarnya.

Tempat Pelayanan SKCK Keliling:

  1. Minggu (17/3/2019) di Lapangan Pemkab Pringsewu bersamaan dengan Millennial Road Safety Festival
  2. Rabu (20/3/2019) di Jalinbar Pekon Sedayu Semaka Tanggamus tepatnya di Depan RM. Soto Lamongan
  3. Rabu (27/3/2019) di Pekon Kuripan Kecamatan Limau Tanggamus. Terakhir Rabu, (3/4/2019) di Mapolsek Pugung.
"Tanggal tersebut merupakan jadwal perdana, untuk selanjutnya bulan April 2019 dan seterusnya akan di jadwalkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Kesempatan itu AKP Samsuri mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan SKCK keliling yang akan seger digelar Polres Tanggamus.

 

Persyaratan yang harus dibawa:

  1. fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama
  2. fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga,
  3. fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah,
  4. pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3x4 : 2 lembar dan 4x6 : 6 lembar
  5. mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas.
Apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3x4 ditambah 3 lembar.

Terkait SKCK keliling Polres Tanggamus, langsung diapresiasi masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam. Seperti dikatakan Rohiah warga Pekon Sinar Waya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Sebab menurutnya akan membantu masyarakat, khususnya teman-temannya yang akan membuat SKCK tidak telalu jauh.

"Kalo ada SKCK keliling di Pringsewu bagus pak, lebih efisian tidak telalu jauh," katanya.

(Sayuti)

Editor :