• Jumat, 29 Maret 2024

Erwan Bustami: Tidak Dapat Formulir C6 dan Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Nyoblos

Kamis, 14 Maret 2019 - 18.05 WIB
139

 

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pada Pemilu 17 April 2019 nanti, masyarakat yang belum menerima surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara atau formulir C6 hingga pada saat waktu pemilihan berlangsung ternyata masih bisa memberikan hak pilihnya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami pada acara rumah kita, di Kompleks Islamik Center, Kabupaten Tubaba, Kamis (14/3/2019).

"Harus diluruskan, C6 itu bukan syarat untuk memilih, C6 itu hanya surat pemberitahuan. Kalau tidak dapat C6, dan namanya sudah ada di DPT, ya datang (ke TPS)," kata dia.

Pemilih yang tidak mendapatkan C6 dapat segera mendatangi TPS untuk mencoblos mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.

"Sekalipun hari H (pencoblosan) nggak bawa C6, pemilih dapat tetap menggunakan haknya dengan menunjukkan identitas diri yang memuat nama, foto, dan alamat. Bisa e-KTP, paspor, surat nikah, atau identitas lain untuk mengonfirmasi yang bersangkutan sudah terdaftar dalam DPT," jelas Erwan.

Namun, lanjut dia, apabila ternyata belum terdaftar di DPT, masyarakat juga masih memiliki kesempatan untuk mencoblos dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), saat mendatangi TPS, namun masyarakat harus membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan pengganti KTP elektronik dari Dinas Dukcapil asli.

Jika KTP elektronik atau Surat Keterangan Dinas Dukcapil bersangkutan diragukan, Jelas Erwan, KPPS dapat meminta kepada pemilih menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau paspor atau identitas lain yang menyertakan informasi tentang nama, tanggal lahir, alamat dan foto. Identitas yang perlu dibawa adalah yang asli.

"Kalau masyarakat yang tidak terdaftar di DPT untuk waktu pencoblosan tidak sama seperti pemilih di DPT. Pemilih baru dapat mencoblos mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. Begitupun jika persediaan surat suara habis di TPS wilayah Anda, KPPS akan mengarahkan untuk pindah ke TPS terdekat dalam wilayah RT dan RW," tuturnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->