Penyelundupan Benih Lobster dari Lampung Digagalkan, Menteri Susi : Penangkapan Terbesar dalam Sejarah

Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan, tim satuan tugas gabungan Fleet One Quick Response (F1QR), berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Lampung, Bengkulu dan Jambi. Total benih lobster sebanyak 245.102 ekor dengan nilai mencapai Rp 37,2 miliar.
Penggagalan penyelundupan dilakukan di perairan Pulau Sugi, Batam Kepulauan Riau oleh Tim F1QR. “Saya mengapresiasi sinergisitas dan kerjasama yang baik petugas di lapangan, sehingga berhasil menggagalkan tindakan ilegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (13/3).
Menurut Menteri Susi, nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan tim gabungan Lanal Batam, Intel Koarmada I dan Gugus Keamanan Laut Koarmada I tersebut sangat besar, bahkan dia menyebut terbesar daam sejarah. “Ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah kita," tuturnya.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksma TNI Arsyad Abdullah menjelaskan, speedboat yang membawa lobster diamankan setelah terjadi kejar-kejaran dengan petugas di perairan Pulau Sugi. Akhir dari proses pengejaran tersebut para pelaku menabrakkan speedboat ke hutan bakau lantas melarikan diri. “Ketika kami amankan, para pelaku penyelundupan ini sudah tidak ada di lokasi," jelas Arsyad.
Setelah diperiksa, speedboat tersebut memuat 44 kotak berisi baby lobster. Rinciannya, baby Lobster jenis mutiara sebanyak 9.664 ekor, yang tersimpan di dalam tiga kotak; dan jenis pasir sebanyak 235.438 ekor, yang ada dalam 41 kotak.
Arsyad melanjutkan, baby lobster ini diduga akan diselundupkan ke negara tetangga, Singapura.
Sementara, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu (SKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Riza Friatna menjelaskan, baby lobster ini akan segera dilepasliarkan ke perairan Kabupaten Natuna. Sambil menunggu proses lebih lanjut, baby lobster ini dibawa ke instalasi karantina ikan SKIPM Batam terlebih dahulu. (Rls)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025