• Rabu, 24 April 2024

Balai Teknik Perkeretaapian Masih Kaji Pembangunan Stasiun KA Bandara Radin Inten II

Jumat, 15 Maret 2019 - 15.14 WIB
158

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) masih akan mengkaji lebih jauh untuk pembangunan stasiun kereta api (KA) sebagai sarana penunjang bandara internasional Radin Inten II.

Stasiun KA itu rencananya dibangun di seberang Bandara Radin Inten II dan sebagai penghubung dibangun jembatan atas (sky bridge) sebagai akses dari dan ke bandara. Sementara track KA menggunakan yang sudah ada.

"Walaupun kita sudah ada DED (Detail Engineering Design) di tahun 2016, tapi akan ada kajian lagi terkait dengan sarana dan prasarana maupun operasionalnya karena ada perkembangan dinamis transportasi mulai dari adanya jalan tol dan lainnya," ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagsel, Sugianto saat diwawancara usai rapat terkait rencana pembangunan stasiun KA bandara, di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Jumat (15/3/2019).

Menurut Sugianto, tahapan yang harus segera dilaksanakan terlebih dahulu sebelum dimulainya pembangunan stasiun KA bandara adalah pembebasan lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Pastinya lahan harus bebas dulu yang dilakukan oleh PT KAI. Akan ada rapat lagi untuk pembangunan stasiun kereta bandara. Untuk anggaran pembangunan juga belum kami ketahui," katanya.

Sementara Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, pembangunan stasiun KA bandara ini juga merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar beberapa waktu lalu. Presiden meminta untuk mempersiapkan moda angkutan penunjang bandara internasional Radin Inten II.

"Ini kita mulai membahasnya. Sebenarnya desainnya sudah ada untuk stasiun dan sky bridge, namun masih terkendala anggaran dari pemerintah pusat, dan APBD hanya untuk porsi tertentu," ujar Taufik.

Dia berharap perencanaan ini bisa segera dimasukkan dalam program Kementerian Perhubungan pada program kerja tahun 2020, sehingga kajian-kajiannya bisa ditindaklanjuti. (Erik)

Editor :