Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketum PPP Romahurmuziy

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketum PPP Romahurmuziy diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010.
Pria yang akrab disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Rommy yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya sejak saat itu.
Dilihat di situs LHKPN, Jumat (15/3/2019), harta yang dimiliki Rommy terdiri dari yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman. Totalnya mencapai Rp 2,55 miliar.
Selain itu, Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775,5 juta. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1,47 miliar.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rommy yakni batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta, surat berharga Rp 1,15 miliar, giro setara kas sebesar Rp 5,28 miliar, serta piutang Rp 164,7 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang. (Detik)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025