Ditanya Soal Kericuhan di Lamteng, Kapolda Lampung Marah-marah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Telah terjadi kericuhan di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Jumat (15/3/2019) dini hari. Kericuhan ini merupakan buntut dari putusan sidang terhadap perkara pembunuhan dari sisi terpidana dan korban.
Pihak keluarga terpidana merasa tidak terima karena dalam perkara tersebut, aparat belum juga menetapkan siapa orang yang bertanggungjawab atas pembakaran rumah. Sementara di satu sisi, pelaku pembunuhan harus menjalani hukuman penjara atas putusan majelis hakim di Pengadilan Tanjungkarang, Kamis (14/3/2019).
Informasi yang dihimpun, kericuhan yang terjadi antara dua kubu mengakibatkan dua unit rumah terbakar. Selain itu, ada pula korban luka yang diakibatkan gencatan senjata.
Saat akan ditanya mengenai kejadian tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto membalas pertanyaan awak media dengan nada tinggi.
Irjen Pol Arianto Purwadi meminta supaya awak media tidak membesar-besarkan peristiwa tersebut.
https://youtu.be/nfTw0ZUj8_0
"Yang begini-begini jangan digede-gedein. Dikecilin aja," ujarnya saat ditemui di Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pernyataan Kapolda Lampung ini tanpa alasan. Dengan nada tinggi dia lalu meminta persetujuan awak media untuk tidak terlalu menggubris tentang kejadian itu.
"Setuju nggak?" katanya sembari pergi meninggalkan para awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Sudin: Peran Orang Tua Kunci Cegah Anak Terjerumus Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online
Sabtu, 27 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Kampus Inovasi Terbaik Dunia versi WURI Rank 2025 di Korea Selatan
Jumat, 26 September 2025 -
Ini Lima Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Dipanggil DPP untuk Fit and Proper Test
Jumat, 26 September 2025 -
Empat Titik Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Kini Dilengkapi Sistem Deteksi Kendaraan ODOL
Jumat, 26 September 2025