Mappilu PWI Lampung Utara Temukan Oknum Caleg DPRD Provinsi Tatap Muka di Masjid

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Utara dalami laporan adanya oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung berkampanye di dalam rumah ibadah (Masjid).
Ketua Mappilu PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke Mappilu setempat, bahwa ada dugaan Caleg DPRD Provinsi Lampung yang menggunakan fasilitas rumah ibadah di Kabupaten Lampung Utara, jajarannya langsung menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi.
"Hasil sementara, benar adanya, bahwa ada oknum caleg yang menggunakan masjid untuk berkampanye, tapi masih kita lakukan pendalaman lagi untuk segera kita laporkan ke Mappilu Provinsi dan tembusannya ke Bawaslu," kata M Rozi Ardiyansah, Senin (18/3/2019).
Dijelaskannya, dari laporan yang diterima Mappilu PWI Lampung Utara dan hasil tim melakukan check and recheck, ada sekitar 80 orang warga yang hadir dalam acara yang diadakan Caleg Provinsi Lampung tersebut.
"Oknum caleg yang diduga melakukan kampanye di Masjid itu berinisial KLN, dia dari salah partai peserta pemilu. Acara yang digelarnya di Masjid Nurul Iman, Dusun Srimulya, Desa Kotabumi Tengah Barat," jelasnya.
Kegiatan tersebut, lanjut M Rozi Ardiyansah, dilaksanakan pada hari Kamis (15/3/2019) yang dimulai dari jam atau sekira pukul 13.30 hingga pukul 15.00 WIB, yang berakhir dengan pembagian kalender dan tupperware. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Didukung Pemerintah Jerman, UBL Gaungkan Inovasi Perkotaan untuk SDGs Melalui Simposium Internasional dan Workshop MSP 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
Kamis, 01 Mei 2025 -
Ketua LP-KPK Lampung Audiensi ke Kantor Walikota Bandar Lampung, Minta Tanggapan Terkait Sampah dan Banjir
Kamis, 01 Mei 2025 -
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025