Dana Insentif RT dan Kaling Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membayar insentif kepada 3.040 orang Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Bandar Lampung.
Namun, pembagian insentif yang berlangsung di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (20/3), yang dibagi menjadi enam sesi untuk 20 kecamatan tersebut berlangsung secara tertutup. Awak media dilarang masuk aula untuk meliput acara pembagian insentif tersebut. Tampak pula puluhan petugas Satpol PP berjaga di depan Aula Semergou.
Diwawancarai usai pembagian insentif, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan, insentif yang dibayarkan untuk lima bulan sebesar Rp5,6 juta per orang.
"Untuk bulan November-Desember, Rp1 juta, untuk Januari sampai Maret, Rp1,2 juta, jadi semua Rp5,6 juta. Total semua sekitar 17 miliar untuk 3 ribuan orang," kata Herman.
Ia pun menekankan kepada seluruh Ketua RT dan Kaling agar melayani masyarakat dengan baik, dan jangan memeras warga. “Contohnya pengurusan sertifikat PTSL jangan minta Rp800 sampai Rp1 juta, itu namanya meras warga. Jangan juga ikut bermain politik, lebih baik ngurus rakyat karena kita ini pelayan rakyat," tegasnya.
Sementara itu Ketua RT 02 Kemiling Raya, Wardoyo, mengungkapkan bahwa mekanisme penyerahan insentif tersebut diserahkan melalui transfer rekening.
"Ini cair lima bulan dari November sampai Maret. Ditransfer ke rekening masing-masing jadi nggak ada potongan-potongan," kata dia. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Rumah dan Bengkel di Kemiling Ludes Terbakar, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
Kamis, 13 November 2025 -
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, Berikan Pertimbangan Kualitatif Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030
Kamis, 13 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung dan Bakrie Amanah Jalin Kerja Sama
Kamis, 13 November 2025 -
Siswa SMAN 2 Natar Kagum Kunjungi Universitas Teknokrat Indonesia, Belajar Metaverse dan Inovasi Mahasiswa Juara
Kamis, 13 November 2025









