• Rabu, 24 April 2024

KPU Pesawaran Mulai Melakukan Pengepakan Logistik Pemilu Per Kecamatan

Rabu, 20 Maret 2019 - 13.04 WIB
68

Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tunggu pendistribusian kekurangan surat suara dari KPU Provinsi Lampung. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Pesawaran Divisi teknis penyelenggaraan Edi Sutanto, saat ditemui Kupas Tuntas, Rabu (20/3/2019).

"Ya, saat ini kita masih menunggu kekurangan surat dari KPU Provinsi Lampung, informasi dari KPU Provinsi Lampung kekurangan surat suara akan dikirim pada akhir Maret, itupun keterangan dari pihak penyedia, sebab kita tidak bisa langsung meminta dari pihak penyedia," ungkapnya.

Menurutnya, kekurangan surat suara untuk di Kabupaten Pesawaran mencapai ribuan.

"Untuk jumlah kekurangan surat suara yang sudah kita sampaikan ke KPU Provinsi Lampung sebanyak 3705 surat suara, semuanya itu adalah surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, kalau untuk surat suara Presiden dan DPD sudah cukup," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini KPU Pesawaran juga masih akan melakukan packing logistik Pemilu.

"Kita juga nanti sudah mulai melakukan pengepakan logistik pemilu, yang isinya surat suara dan kelengkapan alat coblos di TPS, itu tahapannya kita mulai dari tanggal 21 Maret 2019 hingga 8 April," tambahnya.

Dijelaskannya, proses pengepakan tersebut akan dilakukan pada setiap Kecamatan. "Jadi untuk proses pengepakan itu kita lakukan per Kecamatan dimulai dari Kecamatan yang jauh seperti Marga Punduh, dan terakhir Kecamatan Gedongtataan," jelasnya.

Dikatakannya lebih jauh, dalam proses pengepakan tersebut hanya melibatkan anggota KPU Pesawaran dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

"Untuk proses pengepakan kita siapkan 10 personil KPU Pesawaran dan ditambah anggota Bawaslu serta anggota PPK KPU, hal ini agar PPK juga bisa memastikan jumlah surat suara dan kotak suara yang dibutuhkan Kecamatannya sudah sesuai," katanya.

Ia pun menerangkan bahwa, untuk kotak suara ia meyakini tidak ada kekurangan.

"Disetiap TPS itu kan nantinya ada 5 kotak suara yaitu Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, makanya jumlah kotak yang kita siapkan sebanyak 7405 kotak suara, dan akan mulai didistribusikan dimulai tanggal 12 hingga 15 April 2019, sebab tanggal 16 April 2019 semua terkait dengan kelengkapan pencoblosan pemilu harus sudah ada di TPS," terangnya. (Reza)

Editor :