KPU Way Kanan Umumkan Jadwal Kampanye Peserta Pemilu, Kapan Saja Waktunya?

Kupastuntas.co, Way Kanan - Jelang Pemilihan Umum 17 April mendatang, KPU Way Kanan gelar rapat koordinasi kampanye Pemilihan Umum 2019, bertempat di Blambangan Umpu Aula PKK Kabupaten Way Kanan, Rabu (20/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz juga didampingi oleh Komisioner Ahmad Rokhim Sidiq, Refki Dharmawan, Winston M. Jamil dan Sekretaris KPU Way Kanan M. Arifin
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Way Kanan melalui Kasat Intel, Kodim 0427, Bawaslu, Kesbangpol, Mappilu, Ketua dan pengurus Parpol se Kabupaten Way Kanan.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Darul Hafiz, dalam sambutannya mengatakan, Rakor dalam rangka membahas jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu serta jadwal kampanye.
“Jadwal kampanye untuk partai politik sudah ditetapkan oleh KPU pusat bersama parpol, jadi tugas KPU pada hari ini menyampaikan ulang hasil dari keputusan itu, sedangkan kampanye rapat umum peserta pemilu yang baru boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 sampai 13 April 2019," terangnya.
Darul melanjutkan, Kampanye rapat umum waktunya berbarengan dengan kampanye media massa waktunya 21 hari, yang mana lokasi yang bisa digunakan peserta pemilu untuk rapat umum di Kabupaten Way Kanan. "Lokasi itu didapat dari PPK Tingkat Kecamatan atas rekomendasi dan izin dari Pemerintah Kecamatan," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025