KPU Lampung Tunggu Informasi dari Pusat Soal Surat Suara Penyandang Disabilitas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung masih menunggu informasi terbaru dari KPU RI terkait surat suara untuk penyandang disabilitas atau template untuk pemilu yang akan digelar 17 April 2019.
Komisioner KPU Lampung divisi logistik Erwan Bustami mengatakan, untuk surat suara disabilitas atau surat suara templet sedang dalam proses di KPU RI, sampai saat ini belum ada informasi terbaru.
"Sampai saat ini belum ada informasi terbaru, dan ini juga bukan hanya di Lampung, tetapi semua provinsi se-Indonesia belum menerima," ungkapnya, Kamis (21/03/2019).
Erwan mengatakan, informasi awal memang hanya DPD dan Presiden saja yang difasilitasi, tetapi sampai saat ini belum ada informasi terbaru.
"Yang pasti templet itu akan disediakan di setiap TPS, nah itu sedang kita tunggu karena pengadaannya diakomodir oleh KPU RI," kata dia.
Sementara anggota Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang dikordinasikan dengan KPU RI.
"Kita berharap semua templet terakomodir untuk memudahkan saudara-saudara kita yang disabilitas khususnya tunanetra untuk menyalurkan suara," ujarnya.
Iscardo juga menambahkan, terkait pendampingan pemilih disabilitas ada surat pernyataan, bahwa tidak akan dibocorkan, dan akan melakukan pencoblosan apa yang diingikan oleh pemilih yang didampingi.
"Kita percaya dengan itu. kemudian apabila ada pemaksaan dan lain akan kita awasi, masyarakat juga bisa melaporkan termasuk pemilih yang didampingi," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024