Sah! Aswanto dan Wahiduddin Jabat Hakim MK Periode 2019-2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pembacaan sumpah Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. Aswanto dan Wahiduddin sebelumnya telah disahkan DPR dalam sidang paripurna, Selasa (19/3).
Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32/P 2019 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Aswanto bersama Wahiduddin yang memakai pakaian hakim lantas membaca sumpah di depan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," kata Aswanto dan Wahiduddin bersamaan.
Setelah membaca sumpah jabatan secara bergantian Aswanto dan Wahiduddin langsung menandatangani berita acara bersama Jokowi.
Selain menyaksikan pembacaan sumpah kedua hakim konstitusi itu, Jokowi melantik Duta Besar Luar Biasa
Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua MK Anwar Usman, serta para hakim konstitusi, antara lain Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, I Dewa Gede Palaguna, dan Enny Nurbaningsih.
Sebelumnya Aswanto dan Wahidudsin ditetapkan dalam rapat paripurna tengah masa persidangan IV DPR Tahun 2018-2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).
Kedua hakim MK itu dipilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan sembilan nama lain. Wahiddudin dan Aswanto sebelumnya menjabat sebagai hakim MK periode 2014-2019. (cnn)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









