Sambil Jaga Malam, Burman Dongkel Ruko Pasar Simpang Pematang
Kupastuntas.co, Mesuji - Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil tangkap seorang yang diduga pelaku tindak pencurian barang dagangan berupa pakaian dari salah satu Ruko di Pasar Simpang Pematang yang bobol pada Rabu (20/3/2019) malam.
Diungkapkan Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri bahwa pelaku tertangkap dalam hitungan jam setelah laporan korban diterima oleh pihaknya.
"Berdasarkan laporan korban kepada kami yang melampirkan rekaman CCTV, pelaku bernama Burman kami tangkap hanya hitungan jam. Dia mendongkel rolingdoor sambil berjaga malam di pasar," tutur Basri, Kamis (21/3/2019).
Akibat kejadian ini, menurut AKP Basri korban bernama Gunawan, yang merupakan warga desa Adi Luhur, kecamatan panca jaya tersebut ditafsir mengalami kerugian sebesar Rp7 Juta.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk," jelasnya.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Berita Lainnya
-
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026 -
Usai Viral Diduga Peras Sopir Truk, Pria Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Mesuji
Senin, 22 Juni 2026 -
Lima Warga Riau Edarkan 293 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi Diamankan Polres Mesuji
Sabtu, 20 Juni 2026








