• Jumat, 29 Maret 2024

Tim Inventarisir Aset Mendata Barang Milik Bupati-Wabup Lampura

Jumat, 22 Maret 2019 - 13.41 WIB
43

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019, Tim Inventarisir Aset (barang daerah) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara melakukan pendataan aset di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati.

Pendataan oleh tim investarisir aset untuk barang milik daerah itu berlangsung sejak pukul 09.00 - 11.30 WIB, Jumat (22/3/2019).

?"Karena AMJ bupati dan wakil bupati tinggal hitungan hari, kami ingin membantu beliau berdua untuk membantu melakukan pendataan aset yang melekat pada beliau berdua," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi.

Desyadi menjelaskan, dasar kerja dari timnya itu menindaklanjuti surat tertulis Penjabat Sekretaris ?Kabupaten selaku pengelola aset, barang daerah. Instruksi ini sendiri untuk menjalankan amanat pelbagai peraturan seperti Undang-undang Nomor 23/2014, tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 19/2016, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tim Inventarisir Aset, barang daerah ini tugasnya mendata dan menginventarisir aset atau barang milik daerah," ujarnya.

https://youtu.be/KS8NLB1Y88g

Hasil Inventarisir

Hasil inventarisir aset di rumah dinas bupati Lampung Utara, seluruh aset dinyatakan lengkap baik benda yang tidak bergerak maupun barang yang bergerak. Namun, kondisi sedikit berbeda terjadi di rumah dinas wakil bupati. Karena terdapat empat item aset yang ada di rumah dinas tidak ada di tempat. Empat aset yang tidak ada di rumah dinas wakil bupati dikabarkan rusak dan masih dalam proses perbaikan?.

Begitupun dengan lima unit mobil dinas Wakil Bupati Sri Widodo. Kelima unit mobil dinas itu didapati tidak ada di rumah dinas. ?Mobil-mobil dinas itu, yakni Toyota Fortuner hitam BE 2 J, Toyota Innova putih BE 2334 JZ, Toyota Innova hitam BE 234 JZ, Suzuki Vitara hitam BE 1023 JZ, Isuzu Panther BE 1029 JZ.

"?Sedangkan untuk lima unit mobil dinas diberitahukan oleh staf pak wakil bupati akan dihadirkan pada siang ini," jelas Desyadi.

?Kendati menginventarisir aset, namun menurut Desyadi, seluruh aset yang melekat pada orang nomor satu dan dua di Lampung Utara itu masih terbilang hak mereka hingga tanggal 25 Maret 2019. Sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 25 Maret mendatang, khususnya Wakil Bupati Sri Widodo, seluruh aset yang melekat masih hak? yang bersangkutan.

"Hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada pak Penjabat Sekretaris Kabupaten," pungkasnya. (Sarnubi) 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi didampingi Kepala Bidang Inventarisir Aset, A. Riskal Fistiawan dan Kepala Bagian Hukum Sekkab, Hendri, saat diwawancarai, di rumah Dinas Wakil Bupati Sri Widodo, Jumat (22/3/2019).

Editor :

Berita Lainnya

-->