Mesuji Masuk Daftar Merah Rawan Narkoba, Ini Langkah Pemerintah Memeranginya
Kupastuntas.co, Mesuji - Kabupaten Mesuji masuk daftar merah Daerah rawan narkoba oleh Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Lampung. Untuk itu, Pemerintah Daerah setempat bersama BNNP Lampung akan membentuk BNN Mesuji dan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Hasil rapat kordinasi bersama BNNP, kami akan membentuk BNN Mesuji dan program pemberdayaan Masyarakat UMKM. Ini sebagai langkah nyata memerangi narkoba," urai Irhandi Juanesvant, selaku Plt Kepala Bappeda Mesuji kepada Kupastuntas.co, Sabtu (23/3/2019).
Ia menerangkan, BNN Mesuji akan bergerak ke lingkungan Desa-desa rawan narkoba.
"Jadi nanti petugas BNN Mesuji selain bertindak memberantas peredaran narkoba, mereka juga akan melakukan pengarahan kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba," kata dia.
Lebih lanjut, Irhandi juga mengisahkan bahwa lewat program UMKM BNN berhasil membawa Kampung Ambon keluar dari jeratan peredaran narkoba.
"Begitu, jadi Masyarakat jika diberi kesibukan, dengan sendirinya mereka akan melupakan narkoba. Setelah itu barulah narkoba menjadi musuh kita bersama," ujarnya.
Demi menyelamatkan Mesuji, Irhandi memohon dukungan dari seluruh pihak turut serta memerangi narkoba.
"Insya Allah jika semua pihak berupaya, maka akan terwujud mesuji jaya dan para generasi penerus bangsa sehat perkasa," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Sambut Nataru 2025 -2026, Polres Mesuji Dirikan 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan
Sabtu, 20 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025 -
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025









