• Sabtu, 27 April 2024

Kampanye Rapat Umum Rawan Money Politics, Pengamat: Pergerakan Massa Butuh Logistik

Senin, 25 Maret 2019 - 07.49 WIB
72

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan kampanye rapat umum yang berlangsung selama 21 hari kedepan, rawan terjadi praktik politik uang (Money Politics). Indikatornya, massa sulit dimobilisasi datang ke lokasi kampanye rapat umum, jika tidak ada daya tarik yang ditawarkan.

Sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada tanggal 24 Maret-13 April 2019 memasuki tahapan kampanye terbuka baik bagi pasangan capres dan cawapres, partai politik, dan calon legislatif DPD RI.

Untuk di Provinsi Lampung, baik tim kampanye pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 01 Joko Widodo-Mar’ruf Amin maupun pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, tentu sudah memiliki strategi khusus untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya.

Menurut Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin Provinsi Lampung, Dedi Aprizal, pihaknya akan lebih banyak melakukan sosialisasi skala kecil di tingkat desa dan kecamatan.

"Kalau untuk giat capres di Lampung, sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi, kami masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari pusat," kata Ketua DPRD Provinsi Lampung itu, Minggu (24/3).

Sementara Sekretaris Badan Pemenangan Daerah (BPD) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Provinsi Lampung Pattimura mengatakan, untuk kampanye rapat umum di Provinsi Lampung sudah ditentukan titik lokasi yang akan dikunjungi Prabowo Subianto.

"Insya Allah jadwal kampanye Pak Prabowo di Lampung pada 4 April nanti untuk kampanye terbuka. Tempatnya di Bandar Lampung dan Insya Allah pasti. Konsepnya seperti biasa dengan seluruh relawan, kader serta pendukung capres 02 akan hadir," jelasnya, kemarin.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan, terkait lokasi dan jadwal kampanye rapat umum, pihaknya akan  koordinasi dengan KPU.

"Bentuk pengawasan kita seperti biasanya sesuai dengan kampanye yang lain, harus ada surat penberitahuan dan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Dan waktu kampanye rapat umum dari jam 9 sampai 18.00 WIB, tidak boleh lebih,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, dalam berkampanye tidak boleh ada tanda gambar peserta pemilu lainnya. Misalnya, lanjut dia, kampanye pilpres hanya boleh dihadiri partai pengusung dan pendukung. “Kalau ada alat peraga calon perseorangan itu tidak boleh," ujarnya.

Dimintai pendapatnya, Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menerangkan, kampanye rapat umum atau kampanye terbuka sangat berpotensi terjadi money politics atau politik uang.

Pasalnya, kata dia, kampanye terbuka salah satu bentuknya adalah penggerakan massa. Dan kampanye terbuka tentu dibutuhkan logistik, serta butuh daya tarik yang dapat memikat masyarakat yang diundang.

“Dengan begitu dapat dipastikan berpotensi terjadinya penggunaan materi untuk memobilisasi massa. Hanya saja semua tim sukses telah memahami rambu-rambu yang dibuat KPU, yang mana masuk kategori money politik dan mana yang bukan.  Ada potensi jelas ada, yang namanya pergerakan massa pasti berpotensi. Hanya saja persoalannya nanti kena delik atau tidak. Karena kan sudah ada kategorinya yang masuk money politik atau bukannya sudah ada kategorinya. Sampai angkanya juga sudah diberikan batasan," ungkapnya.

Ia memastikan, dalam kampanye terbuka diperbolehkan ada yang diberikan, baik berupa cenderamata dalam bentuk barang atau bentuk lain. Walaupun, sambung Dedi, sebenarnya itu merupakan kelemahan dari aturan itu sendiri.

“Seharusnya kalau memang melarang ya melarang sekalian, tetapi kan pada kenyataannya tetap dibuka dengan membolehkan memberikan tapi dengan batasan.  Pasar politiknya memang masih pragmatis, walaupun memang yang lebih intesif pasti di pileg, kalau di pilpres peluang itu memang ada tapi tidak terlalu besar seperti pileg,” paparnya.

Apalagi, tambah Dedi, ada aturan yang membolehkan memberikan dalam bentuk voucher makan dan voucher transportasi. Dengan begitu akhirnya semua timses mempelajari untuk mensiasati kelemahan-kelemahan regulasi yang ada.  “Karena walaupun dilakukan dengan secara masif,  tetapi jumlahnya dibawah dari batasan yang ditentukan. Jadi mereka tidak terkena delik,” imbuhnya.

Masih kata Dedi, kelemahan itulah yang akan menumbuhsuburkan budaya politik uang  dengan berbagai variasi.  “Ini juga yang menyebabkan penyelenggara tidak pernah berhasil menghilangkan budaya politik uang, karena selalu ada celah-celah untuk mensiasati peraturan, malah seperti dilegilitaskan. Seperti boleh saja money politics,  asalkan tidak melebihi batasan,” pungkasnya. (Sule) 

Editor :