• Rabu, 24 April 2024

Komisi I DPRD Way Kanan Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Tapal Batas Warga Kampung Gunung Sangkaran

Senin, 25 Maret 2019 - 14.01 WIB
54

Kupastuntas.co, Way Kanan - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Way Kanan, Sahdana, S.Pd.I, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk secepatnya menuntaskan persoalan tapal batas wilayah Kampung Gunung Sangkaran. Sahdana mengatakan keberadaan dan kejelasan tapal batas sangat penting guna penyelesaian konflik antara masyarakat Gunung Sangkaran dan PT Bumi Madu Mandiri (BMM).

"Jadi pemkab harus sesegera mungkin memasang tiang pilar sementara antara Kampung Gunung Sangkaran dengan Giham dan Kelurahan Blambangan Umpu dan keluarkan peraturan Bupati (perbub) tentang tiga Kampung tersebut," terangnya, Senin (25/3/2019).

Menurut Sahdana tidak ada lagi alasan pemkab mengulur waktu dalam pelaksanaan pemasangan patok batas tiga Kampung tersebut mengingat batas alamatnya sudah ada yang diakuiĀ  tokoh adat dan masyarakat dari masing-masing Kampung. Selain itu, Pemkab juga mempunyai peta negara tahun 1995 yang menjelaskan tentang batas tiga Kampung tersebut.

Baca Juga: Terkait Tapal Batas Wilayah dan Konflik Warga dengan PT BMM, Begini Klarifikasi Sekda Way Kanan

"Kami para wakil rakyat miris dengan adanya dugaan dibangunnya konflik horizontal oleh PT BMM, demi kepentingan mereka (perusahaan) padahal sudah jelas misi perusahaan masuk Way Kanan untuk menyejahterakan rakyat bukan menciptakan perang saudara," ujarnya.

Ia berharap pemkab Way Kanan dapat mengambil keputusan yang memihak kepada kepentingan masyarakat.

Di tempat terpisah Pangeran Blambangan Umpu selaku tokoh adat pemuka udik Blambangan Umpu melalui perwakilannya Sulkipli, mengatakan dipasangnya patok batas maka semua akan mengetahui berapa luas wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di garap oleh PT BMM.

"Setelah dipasang patok maka diharapkan kepada PT BMM segera menyelesaikan konflik dengan Eeng dan kawan-kawan selaku perwakilan tokoh adat masyarakat Gunung Sangkaran," ungkap dia.

Diketahui Kampung Gunung Sangkaran merupakan kampung adat dan kampung tertua di kabupaten Way Kanan bahkan sejak dulu sebelum adanya pemerintahan kampung Balambangan Umpu berbatasan dengan kampung Gunung Sangkaran.

"Kami para penyimbang marga di dalam porom pemuka pangeran udik tidak pernah merubah status batas wilayah kampung apalagi kampung Gunung Sangkaran yang merupakan kampung tertua di Way Kanan," terangya. (SANDI)

Baca Juga: DPRD Waykanan Melakukan Hearing Terkait Tapal Batas Wilayah Tiga Kampung dan Ganti Rugi Lahan

Editor :