• Jumat, 29 Maret 2024

Resmi Dilantik, Ini Tugas-tugas Pengawas TPS

Senin, 25 Maret 2019 - 21.30 WIB
403

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kota Bandar Lampung, Senin (25/03/2019).

Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham menerangkan, pelantikan dan bimtek ini dilaksanakan untuk melantik serta memberikan arahan kepada PTPS yang berjumlah 2777 orang yang tersebar di 126 Kelurahan dan 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

Yusni mengatakan, arahan yang diberikan kepada PTPS lebih difokuskan kepada hari H Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, namun selain itu PTPS juga bertugas selama 23 hari sebelum dan 7 hari sesudah hari H ini memiliki tanggung jawab yang berat.

"Iya mereka dituntut dapat mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing. Salah satu contohnya mengawasi kepatuhan penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPPS, mengawasi kejadian-kejadian khusus, dan lain sebagainya seperti yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatannya masing-masing pada bimteknya," ungkapnya.

Selain itu Yusni juga menambahkan, dengan adanya PTPS ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas pengawas Pemilu dalam menegakkan keadilan hukum Pemilu. Baik sebelum maupun sesudah hari pemungutan suara.

"Karena dengan semakin banyaknya yang berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu, maka diharapkan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya politik uang atau pelanggaran Pemilu lainnya," tandasnya. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->