Waduh, Motor Diparkir di Kantor Pemkot Bandar Lampung Kok Bisa Hilang?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Baru berselang beberapa waktu pencurian kembali terjadi di parkiran Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Satu unit sepeda motor Mio Soul BE 3866 CZ dilaporkan ke kepolisian hilang di basement parkiran, Senin (25/3) pukul 14.30 WIB.
Laporan kehilangan ini tertuang dalam surat laporan kepolisian LP/B-1/1176/III/2019/LPG/SPKT/Resta Balam tanggal 25 Maret.
Dalam surat laporan ini, pemilik kendaraan bernama Angga Dwiyansyah, seorang PNS di Pemkot Bandar Lampung.
Dikonfirmasi soal laporan itu, Angga Dwiyansyah menyayangkan kejadian yang menimpanya. Karena dia tidak menyangka motornya bisa hilang dari parkiran yang berada di basement Gedung Semergou
"Alangkah banyaknya motor di sana, tapi milih motor saya. Kejadian itu benar mas," ungkapnya kepada Kupastuntas.co saat dihubungi.
Menurut dia, kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas. Sehingga atas kehilangan ini dia akan melaporkan ke Inspektorat Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi itu motor dinas. Pelat merah. Nanti saya mau laporan dulu ke Inspektorat," terangnya.
Atas kejadian ini, dirinya mengaku selain kehilangan sepeda motor ada juga barang berharga lainnya. Seperti satu buah buku tabungan Bank Mandiri dan satu buah buku tabungan Bank Lampung. Kerugian materiil senilai Rp 7 juta.
"Saya sudah laporkan itu ke Polresta Bandar Lampung," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. (Kardo)
Tonton Juga :
Pasca Teror di Selandia Baru, MUI : PUBG Game Haramhttps://youtu.be/B9PZQSD0zro
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan