• Kamis, 25 April 2024

BPPRD Metro Optimis Realisasi PBB 2019 Capai Target

Selasa, 26 Maret 2019 - 20.17 WIB
291

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro tahun 2019 menargetkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 4.500.000.000,- sebelumnya tahun 2018 sebesar Rp3.232.431.310.

Hal tersebut disampaikan, Kepala BPPRD Kota Metro, Arif Joko Arwoko, pada acara Pekan Panutan PBB Kota Metro Tahun 2019 yang berlangsung di Halaman BPPRD Kota Metro, Pada Selasa (26/03).

Ia melaporkan, bahwa realisasi PBB Tahun 2018 sebesar Rp. 2.653.359.821,- dengan target Rp. 3.232.431.310,- dengan persentase 85,52% jauh lebih baik dari 2017 yakni sebesar 81,34%. "Sementara untuk target PBB Tahun 2019 sebesar Rp. 4.500.000.000,- naik sebesar 39,21% dari target PBB dari tahun 2018," paparnya.

Arif mengatakan, di tahun 2019 terdapat penambahan SPPT sebanyak 1.895 dari 51.272 SPPT tahun 2018 menjadi 52,935 tahun 2019 yang tentu menjadi tantangan dalam mencapai realisasi tersebut dan kenaikan target PBB-P2 tahun 2019 dikarenakan telah di sesuaikannya Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sudah mendekati harga kondisi saat ini.

"Juga perlu kita ketahui bahwa ZNT ini pertama kali dilaksanakan sejak tahun 2002, harapannya di tahun 2019 kami akan meningkatkan pelayanan untuk Pajak BPHTB, Pajak Hotel dan Pajak Restoran dengan menerapkan sistem SPTPD online yang saat ini sedang masa uji coba/penyempurnaan agar dapat mengatasi permasalahan- permasalahan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Metro Achmad Pairin membuka langsung kegiatan yang dilaksanakan BPRRD Kota Metro.

Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pekan Panutan PBB dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi contoh dan keteladanan bagi semua dalam rangka kewajiban membayar pajak.

"Sejak diserahkan PBB menjadi urusan daerah sampai dengan 2018 dan mengingat sejak tahun 2002 sampai dengan 2018 nilai jual objek pajak di Kota Metro belum pernah mengalami perubahan sehingga tahun ini dilaksanakan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT), hal ini seiring dengan berkembangnya pembangunan di Kota Metro sehingga penyesuaian ZNT sudah sangat layak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Pairin dalam sambutannya.

Diketahui, acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Anggota Forkopimda Kota Metro, Para Kepala Organisasi Perangkat daerah Kota Metro, Kepala PT. Bank Lampung Cabang Metro, Peserta Pekan Panutan PBB, Rekan Persa dan Para Undangan.

Di akhir acara dilakukan pemukulan gong dan pembayaran PBB diawali oleh Walikota Metro yang diikuti oleh Sekertaris Daerah Kota Metro atas Rumah Dinas yang ditempati. (Han)

Editor :