PCNU Way Kanan dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Itsbat Nikah

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Way Kanan, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan KUA Kecamatan Kasui menyelenggarakan itsbat nikah terpadu, Selasa (26/3/2019).
Ketua PCNU Kabupaten Way Kanan KH. Huda mengatakan itsbat nikah terpadu ini diadakan sebagai bukti kepedulian NU dalam menyelesaikan permasalahan kependudukan warga dalam hal kepastian identitas hukum khususnya warga Nahdiyin, kegiatan itsbat nikah akan di laksanakan pada hari ini Selasa tanggal 26 Maret di Kecamatan Kasui.
"Kegiatan ini diikuti oleh 36 pasangan warga Nahdiyin, kita berharap kepada warga nahdiyin tidak ada kendala dalam pengurusan surat-surat, sehingga bisa mengikuti kegiatan itsbat nikah pada waktu yang telah di tentukan," terangnya.
Huda melanjutkan, fenomena dalam masyarakat, yaitu masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir akibat orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan.
"Melalui Pengadilan Agama Kabupaten Way Kanan dengan di adakan itsbat nikah terpadu, maka warga nahdiyin akan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum," terangnya.
"Kegiatan itsbat nikah yang akan di laksanakan di Kecamatan Kasui, akan diselesaikan dalam satu hari yang mana setiap pasangan setelah melaksanakan isbat nikah akan langsung mendapatkan buku nikah," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025