Dinas Permukiman Mesuji Konsen Percepatan Peningkatan Kualitas Permukiman

Kupastuntas.co, Mesuji - Menjalankan amanat Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2017 tentang percepatan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Mesuji, Dinas Permukiman Mesuji ajak semua pihak ikut berpartisipasi melakukan percepatan peningkatan kualitas permukiman wilayah kabupaten Mesuji.
"Minggu depan kita akan lakukan pembahasan bersama dengan OPD terkait langkah- percepatan peningkatan kualitas permukiman mesuji. Semua pihak kita ajak untuk menyamakan persepsi arah program pembangunan," tegas Agung Subandara, selaku Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji di Ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya dengan target nasional pencapaian Sustainable development goals (SDGs) dalam RPJMN 2015-2019, maka penting Pemerintah Daerah memprioritaskan langkah-langkah program pembangunan mewujudkan peningkatan kualitas permukiman.
"Kita semua musti konsen ke sini, jangan ketinggalan dari daerah lain," ucap dia.
Setelah pembahasan bersama, pihaknya berharap ada punish dan reward untuk Desa dalam hal peningkatan kualitas permukiman.
"Untuk memicu keberhasilan peningkatan kualitas permukiman, kami ingin adanya punish dan reward bagi Desa. Ini bukan sebatas sertifikasi atau pun penghargaan, jika memang kualitasnya baik kita akan beri perhatian lebih," ungkapnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung Buat Saluran Air Baru di Panjang Utara
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Prestasi di Ajang Muli Mekhanai Kota Metro 2025
Minggu, 04 Mei 2025 -
PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Petani Singkong Lampung Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sabtu, 03 Mei 2025