Perencanaan Pembangunan dengan Pertimbangan Aspek Bencana Jadi Prioritas pada RKPD Lampung 2020

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pengurangan risiko bencana menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Herlina Warganegara menganggap selama ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sedikit lalai terhadap perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan aspek kerawanan bencana.
Apa lagi menurutnya, tingkat potensi rawan bencana di Provinsi Lampung cukup tinggi sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
"Kita sudah berkoordinasi pada Musrenbang dengan kabupaten/kota. Dalam arahan pak Gubernur bahwa dalam pembangunan agar memperhatikan kerawanan bencana. Lampung kan selain tsunami, juga rawan bencana gempa bumi, kemarau, banjir, juga puting beliung," ujar Herlina kepada Kupas Tuntas, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga: Komisioner KPU Lampung: Ngajak Orang Golput, Bisa Kena Pidana
Herlina menjelaskan, beberapa langkah tanggap bencana yang harus mulai direncanakan pada RKPD tahun 2020 yaitu memperbanyak desa tangguh bencana guna memastikan masyarakat agar siap di lokasi jika terjadi bencana.
"Desa tangguh bencana kita masih minim, seperti di Lampung Selatan yang baru kemarin terdampak tsunami itu hanya ada dua Kecamatan Rajabasa dan Sidomulyo yang ditetapkan untuk tanggap bencana," katanya.
Hal terpenting lainnya dikatakan Herlina adalah pembuatan jalur evakuasi bencana dan titik kumpul para pengungsi terdampak bencana alam karena selama ini masih belum ditentukan.
"Kamarin yang dari pesisir Kota Bandar Lampung kebingungan untuk mencari tempat evakuasi ketika ada isu tsunami, sampai ngungsi ke kantor Pemda dan kantor Bappeda. Ini yang harus dibuat, jalur evakuasi mana, titik kumpul di mana," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Program TMMD ke-104 Kodim 0427/Way Kanan Lampaui Target
Begitu pun pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terhadap alat pendeteksi bencana tsunami yang telah dipasang oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di sekitar gunung anak Krakatau. Terlebih tentang reaksi alat tersebut yang harus diketahui masyarakat ketika terjadi tsunami.
Selanjutnya, masih kata dia, diperlukan juga kurikulum muatan lokal tentang tanggap bencana dan simulasinya untuk para pelajar di Provinsi Lampung.
Sementara terhadap bangunan yang bisa meminimalisir kerusakan karena gempa bumi seperti di Kabupaten Lampung Barat, Herlina bersyukur Pemkab Lampung Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian bangunan di tahun 2018 walaupun hal itu dianggap terlambat.
Namun dia berharap implementasi dari Perda tersebut benar-benar terwujud dengan mensosialisasikannya kepada masyarakat termasuk penegakan Perda-nya. (Erik)
Baca Juga: Pengamat Politik: Proses Demokrasi Indonesia Tumbuh dengan Keadaan Belum Sehat
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO dengan 84 Korban
Jumat, 16 Mei 2025 -
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025