Soal Narkoba Ditemukan di Penjara, Ini Jawaban Kepala LP Bandar Lampung

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi angkat bicara soal adanya informasi tentang penemuan narkotika di dalam LP yang dipimpinnya.
Dia menegaskan bahwa hal itu benar terjadi. Menurut dia, pihak masih terus melakukan kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Sampai saat ini masih berkoordinasi. Kejadian itu benar," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (27/3/2019).
Informasi yang dihimpun, penemuan narkotika itu terjadi Senin (25/3/2019). Dari temuan itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti 106 bungkus kecil dan 25 paket besar diduga berisi sabu-sabu dan timbangan digital.
"Soal jumlah rinciannya saya belum dapat memastikannya. Kebetulan saya lagi di luar kota. Belum dapat laporan lengkap," katanya.
Dia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada narapidana. Diduga kuat, narapidana berjumlah dua orang itu berkaitan dengan temuan narkotika itu.
"Iya ada yang diperiksa. Sampai sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaannya dari kepolsian," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025