Soal Narkoba Ditemukan di Penjara, Ini Jawaban Kepala LP Bandar Lampung

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi angkat bicara soal adanya informasi tentang penemuan narkotika di dalam LP yang dipimpinnya.
Dia menegaskan bahwa hal itu benar terjadi. Menurut dia, pihak masih terus melakukan kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Sampai saat ini masih berkoordinasi. Kejadian itu benar," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (27/3/2019).
Informasi yang dihimpun, penemuan narkotika itu terjadi Senin (25/3/2019). Dari temuan itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti 106 bungkus kecil dan 25 paket besar diduga berisi sabu-sabu dan timbangan digital.
"Soal jumlah rinciannya saya belum dapat memastikannya. Kebetulan saya lagi di luar kota. Belum dapat laporan lengkap," katanya.
Dia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada narapidana. Diduga kuat, narapidana berjumlah dua orang itu berkaitan dengan temuan narkotika itu.
"Iya ada yang diperiksa. Sampai sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaannya dari kepolsian," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025