• Kamis, 28 Maret 2024

TKW Asal Metro di Abu Dhabi Hilang Kontak, Terakhir Komunikasi Mengaku Dipukuli Pihak Agen

Rabu, 27 Maret 2019 - 19.35 WIB
678

Kupastuntas.co, Metro - Sungguh malang nasib yang menimpa pasangan Bapak Jamiun (61) dan Ibu Kenni (51) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Pasalnya, sejak tanggal 13 Maret 2019 kemarin, ia tidak mengetahui kabar sang anak, Juriah (29) yang merantau menjadi TKW ke Abu Dhabi.

Menurut Kenni, Ibu Juriah saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/3), anaknya mengaku mendapat kekerasan dari pihak agen di penampungan. “Sejak tanggal 13 itu sudah tidak bisa dihubungi. Tadinya sms ke adiknya, dek, teteh sekarang kembali ke kantor, teteh mendapat kekerasan di kantor. Teteh ditempeleng, dipukul,” katanya sambil meniru pesan dari Juriah.

“Terus yang terakhir ngebel (menelpon), dia itu ngomong gini : Buk minta doanya sama bapak dan ibu. Saya diambil sama majikan lagi, tapi nanti sore dikembalikan lagi ke kantor (Agen). Tapi orang kantor ancamannya kalau kamu balik lagi ke kantor ini, kepala jadi di bawah kaki di atas. Setelah itu sudah tidak ada kabar lagi sampai sekarang,” jelasnya.

Juriah sendiri, lanjut Kenni, tidak menceritakan secara pasti penyebab kekerasan yang dialami olehnya. Juriah yang menjadi TKW selama 9 bulan ini, mengalami kekerasan dari pihak Agen. Sementara pihak agen yang memberangkatkan dari Indonesia, sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Kenni mengaku, dirinya tidak tau mau meminta bantuan kepada siapa.

“Ibu mah orang tua, gak ngerti mau minta bantuan kepada siapa-siapa, ibu gak ngerti,” lirihnya.

Ia hanya berharap agar sang anak bisa kembali pulang ke pangkuannya. Sementara untuk pulang, Juriah harus membayar uang sebesar 50 juta rupiah kepada pihak Agen. “Kalau kamu mau pulang bayar denda 50 juta. Anak saya ngomong gitu, tolong bu carikan duit 50 juta biar saya ini pulang. Badan saya kurus dipukulin terus,” katanya dengan nada lirih.

Juriah terakhir berkomunikasi dengan pihak keluarga, harus menggunakan HP milik teman-teman kerjanya. Sebab kemungkinan HP milik juriah, kata kenni, disita oleh pihak agen. Sebelum bekerja di Abu Dhabi, Juriah yang meninggalkan dua anak masing-masing 7 dan 9 Tahun pernah bekerja di Bahrain selama 5 Tahun.

”Dia dulu di Bahrain 5 Tahun gak ada apa-apa, gak ada kekerasan. Ini di Abu Dhabi yang mengalami kekerasan,” katanya.

Kenni bercerita, bahwa sang anak ditinggal suami selama 8 Tahun sejak kelahiran putri bungsunya. Selain itu, KTP dan Ijazah Juriah disita oleh pihak agen yang ada di Indonesia. Ia meminta tolong kepada pihak keluarga untuk mencari Agen yang memberangkatkan putrinya tersebut. Selain itu, Juriah berharap ada pihak yang bisa menolong sang anak agar bisa kembali ke pangkuannya.

Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mengaku tidak pernah menerima rekomendasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atas nama Juriah (29). Pasalnya, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat tersebut tidak terdaftar di registrasi Disnakertrans Kota Metro.

"Kita sudah cek di daftar ID di kantor. Tapi atas nama Juriah itu tidak ada. Artinya dia berangkat bukan dengan rekomendasi dari kami (Disnakertrans, red)," terang Kepala Disnakertrans Kota Metro Rachmat Zainudin melalui Kabid Ketenagakerjaan Disnakerstrans Afrizal, Rabu (27/3).

Menurutnya, Juriah diduga berangkat melalui agency lain dari luar Kota Metro. Namun ia belum dapat memastikan keberangkatan Juriah tersebut legal atau ilegal. "Memang seharusnya ia mengajukan rekomendasi keberangkatannya melalui kami. Tapi dari data kami tidak ada pengajuan rekomendasi dari yang bersangkutan," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya siap memfasilitasi keluarga untuk mencari informasi keberadaan Juriah. Menurutnya, keberadaan Juriah bisa ditelusuri melalui Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI Provinsi Lampung.

"Nanti di BP3 juga akan dicek ID-nya ada atau tidak. Biasanya kalaupun dia terdaftar bisa terlihat. Tapi terdaftar atau tidaknya nanti bisa ditelusuri dari pihak penyalur. Dengan laporan ini BP3 nanti bisa memanggil pihak penyalurnya. Karena BP3 ini sebagai layanan pengaduan akan membantu TKI baik yang legal maupun tidak," paparnya.

Tidah hanya itu, tambahnya, melalui BP3 TKI tersebut nantinya juga bisa diteruskan ke KBRI untuk mencari keberadaannya. "Intinya informasi dari pihak keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui keberadaan Juriah. Kami juga siap memfasilitasi untuk mencari informasi ke BP3," ujarnya.

Diakuinya, sejak tahun 2012 lalu Kota Metro tidak pernah menerima pengajuan surat rekomendasi keberangkatan TKI ke negara Arab Saudi, melainkan hanya 5 negara. Sementara itu, untuk di Kota Metro hanya 7 penyalur yang terdaftar. Diantaranya yakni PT. Rajasa Intana, PT. Pademangan Seemsta Lestari, PT. Antar Tenaga Mandiri, PT. Prima Duta Sejati, PT. Okdo Harapan Mulia, PT. Usahatama Bunda Sejati, dan PT. Tiara Cilacap Abadi. (Han)

Editor :

Berita Lainnya

-->