• Rabu, 07 Mei 2025

Bawaslu Himbau Peserta Pemilu Tidak Libatkan Anak-anak Dalam Berkampanye

Kamis, 28 Maret 2019 - 17.54 WIB
57

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung angkat bicara terkait maraknya keterlibatan anak-anak yang hadir dalam kegiatan kampanye baik itu kampanye rapat, pertemuan terbatas maupun tatap muka.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah Kamis (28/03) mengungkapkan, keterlibatan anak-anak dalam berkampanye memang terdapat larangannya, hanya saja yang harus dipahami adalah suatu tindakan bisa termasuk dalam kategori pelanggaran apabila memenuhi unsur-unsur tertentu.

"Terkait anak-anak yang hadir dalam kampanye, sebenarnya kan larangannya bagi pelaksana atau tim kampanye yang melibatkan anak. Itu kan kalimat aktif, kaalu ada ibu-ibu dan masyarakat yang datang membawa anaknya ke kampanye itu bukan kesalahan pelanggaran kampanye peserta pemilu," ungkapnya saat ditemui di Hotel Bukit Randu,  Kamis (28/03/2019).

Khoiriyah mengatakan, yang dimaksud melanggar dengan melibatkan anak apabila ada instruksi tim kampanye atau pelaksana parpol menginstruksikan anak SD dan SMP ikut kampanye. Namun kalau ibu-ibu yang datang bawa anaknya dan anak-anak yang datang sukarela tidak apa-apa.

"Tapi saya menghimbau kepada peserta pemilu agar setiap melakukan kampanye mengumumkan pada peserta kampanye untuk tak memperbolehkan anak-anak mendekati lokasi kampanye. Termasuk, menggunakan atau memegang atribut kampanye, seperti baju dan bahan kampanye lainnya," ujarnya.

"Meskipun, kehadiran anak-anak pada kampanye peserta pemilu tidak bisa dicegah. Apalagi anak-anak akan hadir di seputar lapangan kegiatan, karena itulah, kehadiran anak yang datang sendiri ke lokasi kampanye itu bukan pelanggaran pemilu, tetapi jangan menggunakan atau memegang alat kampanye atau bahan kampanye," tandasnya. (Sule)

Editor :