• Kamis, 18 April 2024

Mendapat Kekerasan, Juriah TKW Asal Metro Diduga Berangkat Lewat Jalur Ilegal

Kamis, 28 Maret 2019 - 16.40 WIB
224

Kupastuntas.co, Metro - Juriah (29) warga kota Metro Kelurahan Hadimulyo Barat RW 08 RT 33 yang merantau menjadi TKW ke Abu Dhabi, selain mendapat kekerasan dari pihak agen di penampungan, juga diduga tidak melalui jalur perusahaan resmi alias ilegal. Diketahui, Keberangkatan Juriah menjadi TKW melalui jalur agen yang berada di kabupaten Serang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan Jamiun (61) dan Ibu Kenni (51) dikediamanya, Kamis (28/3).

"Anak saya berangkat tidak dari Metro, namun berangkat dari Kabupaten Serang. Jadi dari agen sana yang memberangkatkan menjadi TKW," ucap ibu Kenni yang juga mengaku tidak mengetahui nama agen yang memberangkatkan anaknya.

Ia pasrah dengan keadaan yang menimpa anaknya. "Saya harus bagaimana lagi. Keadaan saya sudah tua, gak mengerti urusan seperti itu. Jadi tolong bantu kami," keluhnya.

Berita Terkait : TKW Asal Metro di Abu Dhabi Hilang Kontak, Terakhir Komunikasi Mengaku Dipukuli..

Diketahui, Juriah (29) putri pasangan Jamiun (61) dan Kenni (51) tidak bisa dihubungi sejak 13 Maret 2019 setelah merantau menjadi TKW ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Menurut Kenni saat ditemui di kediamannya, anaknya mengaku mendapat kekerasan dari pihak agen di penampungan. “Sejak tanggal 13 itu sudah tidak bisa dihubungi. Tadinya sms ke adiknya, dek, teteh sekarang kembali ke kantor, teteh mendapat kekerasan di kantor. Teteh ditempeleng, dipukul,” katanya sambil meniru pesan dari Juriah.

Juriah terakhir berkomunikasi dengan pihak keluarga, harus menggunakan HP milik teman-teman kerjanya. Sebab kemungkinan HP milik Juriah, disita oleh pihak agen. Sebelum bekerja di Abu Dhabi, Juriah yang meninggalkan dua anak masing-masing 7 dan 9 tahun pernah bekerja di Bahrain selama 5 tahun.

Berita Terkait : BP3TKI Gali Informasi Tentang Juriah TKW Asal Metro yang Hilang Kontak..

”Dia dulu di Bahrain 5 Tahun gak ada apa-apa, gak ada kekerasan. Ini di Abu Dhabi yang mengalami kekerasan,” katanya.

Kenni bercerita, bahwa sang anak ditinggal suami selama 8 tahun sejak kelahiran putri bungsunya. Selain itu, KTP dan Ijazah Juriah disita oleh pihak agen yang ada di Indonesia. Ia meminta tolong kepada pihak keluarga untuk mencari Agen yang memberangkatkan putrinya tersebut. Selain itu, Juriah berharap ada pihak yang bisa menolong sang anak agar bisa kembali ke pangkuannya.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mengaku tidak pernah menerima rekomendasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atas nama Juriah (29). Pasalnya, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat tersebut tidak terdaftar di registrasi Disnakertrans Kota Metro.

Sejak tahun 2012 lalu Kota Metro tidak pernah menerima pengajuan surat rekomendasi keberangkatan TKI ke negara Arab Saudi, melainkan hanya 5 negara. Sementara itu, untuk di Kota Metro hanya 7 penyalur yang terdaftar. Diantaranya yakni PT. Rajasa Intana, PT. Pademangan Seemsta Lestari, PT. Antar Tenaga Mandiri, PT. Prima Duta Sejati, PT. Okdo Harapan Mulia, PT. Usahatama Bunda Sejati, dan PT. Tiara Cilacap Abadi. (Han)

Editor :