Dinas PUPR Janji Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Ryacudu Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Melihat banyaknya keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan di ruas jalan Mayor Jendral Ryacudu Bandar Lampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung berjanji akan segera melakukan perbaikan yang bersifat sementara.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas PUPR Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan, perbaikan ruas jalan provinsi tersebut rencananya mulai dilakukan dalam pekan ini dengan menambal setiap jalan yang rusak.
"Itu kan memang jalan provinsi mulai dari perempatan bypass sampai dengan lamban kuning dengan panjang 3,3 kilometer (Km). Kita pakai anggaran rutin dulu yang penting bisa fungsional," ujar Taufiqullah saat diwawancara di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (2/4).
Sedangkan untuk peningkatan kualitas jalan Ryacudu, pihaknya pada tahun ini akan melaksanakan pelebaran jalan tiga meter kanan dan tiga meter kiri. Namun ia mengatakan tidak secara keseluruhan jalan akan dilebarkan, tetapi hanya sekitar 1,5 km saja dikarenakan keterbatasan anggaran.
Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co di laman LPSE Provinsi Lampung, proses rencana peningkatan jalan ruas Ryacudu sejauh ini masih dalam tahap tender dengan nilai pagu paket Rp 1,4 miliar yang sumber dananya dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.
Selain jalan Ryacudu, pihaknya juga kedepan akan mengaanggarkan untuk pelebaran seluruh ruas jalan provinsi yang tersambung dengan exit tol.
"Prioritas kita kedepan di daerah exit tol Tulang Bawang di Bujung Tenuk akan kita lebarkan. Nanti seluruh jalan provinsi yang tersambung dengan exit tol akan kita lebarkan dari lebar 4,5 meter menjadi 7 meter," jelasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024