• Kamis, 25 April 2024

Perpindahan Rekapitulasi Suara dari TPS ke Kecamatan Dinilai Rawan, KPU Minta PPK Pantau dengan Cermat

Selasa, 02 April 2019 - 16.22 WIB
90

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perpindahan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke tingkat kecamatan dinilai berpotensi timbulkan pemasalahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menghimbau seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk lakukan pemantauan dengan cermat.

Ketua KPU Bandar Lampung Fauzy Heri mengatakan, potensi permasalahan di tingkat kota Bandar Lampung terletak pada  proses penghitungan suara. Pada pemilu 2014 lalu proses penghitungan suara di TPS banyak sekali peristiwa. Karena pada 2014 lalu pengitungan suara juga dilakukan ditingkat kelurahan, dan pihaknya mengaku kesulitan apabila harus menjangkau ke tingkat kelurahan dan harus membutuhkan bantuan banyak orang dari tingkat kecamatan.

"Tetapi pemilu 2019 rekapitulasi di kelurahan sudah ditiadakan jadi dari TPS langsung ke Kecamatan. Kita tekankan kepada korwil masing-masing untuk melakukan pemantauan dan memastikan semua PPK yang melakukan penghitungan suaranya harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan kalau bisa semua permasalahan diselesaikan di TPS," ungkapnya saat diwawancarai disela-sela rapat teknis bersama PPK di Balroom Hotel Sheraton, Selasa (02/04/2019).

Fauzy juga mengatakan, pihaknya memberikan pembekalan bagaimana tugas-tugas KPPS terkait bagaimana cara pengisian formil karena PPK ini akan melakukan bimtek ke PPS.

"Ini menjadi perhatian kita, kemudian kita juga menyampaikan bagaimana pengisian formulir saat di kecamatan ketika rekapitulasi. Selain itu ada manajemen logistik juga, pra hari H, dan pasca pemungutan suara. Karena untuk logistik itu ketika turun itu biasanya lebih mudah, tetapi ketika naik dari TPS ke tingkat Kecamatan itu menunggu rekapitulasi itu yang agak rawan," kata dia. (Sule)

Editor :