• Kamis, 28 Maret 2024

Selama April 2019, BPK Periksa Laporan Keuangan di Kabupaten Way Kanan

Selasa, 02 April 2019 - 13.51 WIB
45

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Edward Antony, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, memimpin Rapat Entry Meetting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (02/04/2019).

Dalam arahannya Wakil Bupati Edward Antony, menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagian Sekretariat dan Camat untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan oleh BPK terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan selama bulan April 2019.

“Selama 30 hari kedepan saya berharap semua pihak dapat bekerjasama membantu proses pemeriksaan yang dilakukan dan semoga dari pemeriksaan tersebut mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya, Pemerintah Daerah tidak pernah berhenti memberikan arahan dan pembinaan kepada jajaran terkait dengan pengelolaan perbendaharaan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemeriksaan," terangnya.

Edward, menambahkan terkait data, pemerintah daerah terus berupaya memperbaharui data kependudukan di Kabupaten Way Kanan.

Ia juga meminta camat untuk menginstruksikan para Kepala Kampung untuk mempercepat pendataan di kampungnya dan diserahkan kepada Dinas Dukcapil untuk segera mendata ke lapangan. Selain itu, Pemerintah juga terus berusaha meningkatkan IPM di sektor pendidikan, kesehatan dan kemiskinan di Waykanan.

Baca Juga:  Pileg 2019, Sebanyak 2.700 Anggota LMND Pilih Golput

Di tempat yang sama, Sekda Saipul mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk berkoordinasi dengan pejabat lama karena pemeriksaan tetap merupakan tanggung jawab penuh bagi pejabat yang lama.

“Dan apabila ada bendahara yang dipanggil oleh BPK maka segera datangi dan segera penuhi persyaratan yang diminta oleh BPK terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan," terangnya.

Diketahui, tujuan kedatangan BPK di Kabupaten Way Kanan adalah untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2019 mendatang dengan tiga kriteria penilaian yaitu penilaian laporan keuangan sesuai dengan Sistem Akuntabilitas Pemerintahan (SAP), penilaian ekstifitas sistem pengendalian intern dan penilaian sistem kepatuhan.

Untuk penilaian ekstifitas sistem pengendalian intern dan penilaian sistem kepatuhan telah dilaksanakan pada bulan Februari dan selanjutnya pada bulan April akan dilakukan penilaian laporan keuangan sesuai dengan SAP. (SANDI)

Baca Juga: Tak Diizinkan Jenguk Istri, Zainudin Hasan Marah-marah

Baca Juga: Usai Dituntut KPK, Zainudin Hasan Menangis Minta Izin Jenguk Istri Melahirkan

Editor :

Berita Lainnya

-->