Selama Maret 2019, Polres Lampura Jaring 23 Pelaku Pencurian
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengamankan 23 orang tersangka dari 22 kasus selama Maret 2019.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, dan Kasuabag Humas Iptu Zulkarnain mengatakan, sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2019, ada 22 kasus menonjol telah diungkap jajarannya dangan mengamankan 23 tersangka. Pernyataan itu disampaikannya, pada saat ekspose di Mapolres setempat, Selasa (02/04/2019).
"Dengan rincian 1 kasus pembunuhan dengan 1 orang tersanka, 2 kasus curas 2 tersangka, 8 kasus curat 7 tersangka, 2 kasus curasmor 2 tersangka, 5 kasus curanmor 5 tersangka, 2 kasus pencurian 4 tersangka, 1 kasus peras 1 tersangka dan 1 kasus senjata tajam dengan 1 orang tersangka," kata Kapolres.
Baca Juga: Usai Dituntut KPK, Zainudin Hasan Menangis Minta Izin Jenguk Istri Melahirkan
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone sebagai alat komunikasi para pelaku, sajam, uang tunai, pakaian yang di gunakan pelaku, komputer, televisi, sepeda motor serta kunci leter T yang dipergunakan oleh pelaku.
Menurut Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, semua kegiatan jajarannya itu dalam rangka mengajak masyarakat lampung utara untuk sadar dan paham bahwa polisi selalu berbuat demi kenyamanan masyarakat. Untuk itu, lanjutnya semua keberhasilan jajarannya tersebut berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi sehingga terjaringnya para pelaku gangguan kamtibmas. Karena, lanjut dia, tanpa adanya informasi dari masyarakat jajarannya tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dengan sukses. Apa lagi bisa mengungkap perkara yang dilaporkan. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









