• Kamis, 25 April 2024

Selama Maret 2019, Polres Lampura Jaring 23 Pelaku Pencurian

Selasa, 02 April 2019 - 14.18 WIB
46

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengamankan 23 orang tersangka dari 22 kasus selama Maret 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, dan Kasuabag Humas Iptu Zulkarnain mengatakan, sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2019, ada 22 kasus menonjol telah diungkap jajarannya dangan mengamankan 23 tersangka. Pernyataan itu disampaikannya, pada saat ekspose di Mapolres setempat, Selasa (02/04/2019).

"Dengan rincian 1 kasus pembunuhan dengan 1 orang tersanka, 2 kasus curas 2 tersangka, 8 kasus curat 7 tersangka, 2 kasus curasmor 2 tersangka, 5 kasus curanmor 5 tersangka, 2 kasus pencurian 4 tersangka, 1 kasus peras 1 tersangka dan 1 kasus senjata tajam dengan 1 orang tersangka," kata Kapolres.

Baca Juga: Usai Dituntut KPK, Zainudin Hasan Menangis Minta Izin Jenguk Istri Melahirkan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa handphone sebagai alat komunikasi para pelaku, sajam, uang tunai, pakaian yang di gunakan pelaku,  komputer, televisi, sepeda motor serta kunci leter T yang dipergunakan oleh pelaku.

Menurut Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, semua kegiatan jajarannya itu dalam rangka mengajak masyarakat lampung utara untuk sadar dan paham bahwa polisi selalu berbuat demi kenyamanan masyarakat. Untuk itu, lanjutnya semua keberhasilan jajarannya tersebut berkat peran serta dan peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi sehingga terjaringnya para pelaku gangguan kamtibmas. Karena, lanjut dia, tanpa adanya informasi dari masyarakat jajarannya tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dengan sukses. Apa lagi bisa mengungkap perkara yang dilaporkan. (Sarnubi) 

Editor :