DPT Pemilu 2019 di Lampung Bertambah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung kembali menggelar rapat pleno Daftar Pemili Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 3 di aula Kantor KPU provinsi Lampung, Rabu (03/04/2019).
Rapat pleno DPTHP tahap 3 merupakan tindak lanjut atas dikeluarkannya surat keputusan dari Mahkama Konstitusi (MK) terkait diperbolehkan memilih dengan menggunakan Surat Keterangan.
Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI nomor 577/pi.02.1-sd/01/kpu/III/2019 menindaklanjuti surat keputusan MK Nomor 20/puu-xvii/2018, di provinsi Lampung hanya daerah Kabupaten Lampung Selatan saja yang melakukan rapat pleno.
Handi mengatakan, dari 45 warga binaan Lapas yang baru perekaman pada 19 Januari lalu dan sudah mendapatkan KTP-El yang bersatu DPK dimasukkan ke dalam DPT.
"Sehingga napi tersebut bisa diurus pindah memilihnya ke TPS seputar Lapas," ungkapnya melalau pesan Whatshap, Rabu (03/04/2019).
Handi juga menerangkan, dari hasil pendataan tersebut, pemilih yang masuk DPT pada pemilu 2019 mendatang bertambah sebanyak 42 pemilih, dari yang semula pada DPTHP tahap 2 berjumlah 6.074.137 menjadi 6.074.179 pada DPTHP tahap 3.
"Iya bertambah 42 orang dengan rincinan 38 pemilih laki-laki dan 4 pemilih perempuan, dan itu berasal dari Kabupaten Lampung Selatan yang berada di dalam Lapas," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Usai PDI Perjuangan, Tukang Kayu Riswan Kembali Daftar Bakal Cagub Lampung dari PAN
Rabu, 24 April 2024 -
Penjaringan Cakada NasDem Lampung Tunggu Pusat
Rabu, 24 April 2024 -
Hanan A Rozak Siap Jajaki Semua Partai Untuk Tiket Pilgub Lampung 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Pengamat: Walikota Metro Bisa Jadi Simbol Penggerak Gerakan Haram Money Politik
Rabu, 24 April 2024