Razia THM, Warga Tangerang dan Bekasi Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia pada Minggu (31/3) dinihari lalu.
Dengan melibatkan sekitar 20 orang anggota Satresnarkoba dan dua dari Propam, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, kedua pengunjung THM tersebut diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di dalam room karaoke, dinyatakan positif mengandung methamphetamin.
“Kedua orang itu bernama Rizaldo (37), warga Kota Tangerang dan Fery (37), warga Kota Bekasi,” kata Ali, Rabu (3/4).
Saat ini, kata Ali, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program 'Power Hero', Beri Diskon 50% Tambah Daya
Sabtu, 15 November 2025 -
Hadiri Pelantikan Pengurus Toga Aritonang se-Provinsi Lampung, Ketua Umum Kerabat Lampung Ingatkan Pentingnya Merawat Adat Batak
Sabtu, 15 November 2025 -
Grand Mall Lampung Gelar Soft Opening, Tanda Awal Kehadiran Pusat Belanja Baru di Bandar Lampung
Sabtu, 15 November 2025 -
Rektor UIN RIL Terima Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor
Sabtu, 15 November 2025









