Razia THM, Warga Tangerang dan Bekasi Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat melakukan razia pada Minggu (31/3) dinihari lalu.
Dengan melibatkan sekitar 20 orang anggota Satresnarkoba dan dua dari Propam, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, kedua pengunjung THM tersebut diamankan lantaran saat dilakukan tes urine di dalam room karaoke, dinyatakan positif mengandung methamphetamin.
“Kedua orang itu bernama Rizaldo (37), warga Kota Tangerang dan Fery (37), warga Kota Bekasi,” kata Ali, Rabu (3/4).
Saat ini, kata Ali, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026 -
Curanmor di Tanjung Karang, Pelaku Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Dipergoki Warga
Sabtu, 04 April 2026








