• Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Way Kanan Bantu Selesaikan Masalah Tapal Batas Tiga Kampung

Kamis, 04 April 2019 - 16.54 WIB
84

Kupastuntas.co, Way Kanan - Terkait tapal batas wilayah tiga Kampung dan penyelesaian konflik masyarakat Gunung Sangkaran dengan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM), atas ganti rugi lahan lebih kurang 100 hektar milik masyarakat yang sudah ditempati oleh PT. BMM sejak tahun 2011, sampai sekarang belum ada kejelasan soal ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

Menanggapi masalah tersebut Bupati Raden Adipati Surya mengatakan pemkab sudah melakukan sosialisasi yang dihadiri dari pihak tiga Kepala Kampung, tim tapal batas masing-masing kampung, PT. BMM, serta KPH Bukit Punggur dan Badan Informasi dan Giospasial. Rapat langsung di pimpin oleh Sekda yang mewakili pemerintah daerah. Kamis (4/4/2019).

"Jadi sampai sekarang permasalahan dari tiga kampung tinggal satu kampung lagi yang masih di lakukan sosialisasi untuk menyelesaikan permasalahan ini," terangnya.

Adipati menambahkan, pemkab hanya memediasi saja dan mencari jalan solusi yang terbaik, tapi bila mediasi tidak selesai-selesai pemkab akan mengambil alih untuk membuat keputusan.

"Yang perlu di pahami bila pemkab tidak mengambil alih sampai dunia kiamat tidak bakal selesai, pemkab juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yang akan membantu kita untuk referensinya menentukan tapal batas tersebut. Yang perlu dipahami disini pemkab tidak memiliki kepentingan sama sekali dan tidak mempunyai kepentingan terhadap siapapun juga yang memiliki tanah," tambah Adipati lagi.

"Kepentingan pemkab hanya satu, pemkab tidak ingin konflik ini terus berkepanjangan yang nantinya akan melebar ke konflik lain, tadinya persoalan tanah bisa jadi persoalan agama, ras dan sebagainya," terangnya. (Sandi)

Editor :