• Kamis, 25 April 2024

Sah! Hamid Heriansyah Lubis Dilantik Sebagai Sekda Tanggamus

Kamis, 04 April 2019 - 17.58 WIB
687

Kupastuntas.co, Tanggamus - Seperti sudah diprediksi, Hamid Heriansyah Lubis akhirnya dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, di ruang rapat utama kantor Bupati Tanggamus, Kamis (4/4/2019).

Seperti diketahui, Hamid Heriansyah Lubis sebelum dilantik menjadi Sekda Tanggamus definitif sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda per tanggal 16 Oktober 2018 menggantikan Sekda Andi Wijaya yang alih tugas ke Pemprov Lampung. Kemudian menjadi penjabat (Pj) dalam jabatan yang sama per tanggal 16 Oktober 2018.

Hamid Heriansyah Lubis adalah salah satu pejabat eselon dua yang masuk tiga besar pemilihan Sekda Tanggamus melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Bupati Tanggamus tentang pengangkatan Sekda, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan fakta integritas.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, proses penetapan jabatan Sekretaris Daerah ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain.

Menurut Dewi, ia selaku Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait membentuk panitia seleksi untuk selanjutnya, melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi hingga memberikan rekomendasi terhadap calon Sekretaris Daerah yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

"Dan syukur Alhamdulilah berkat kerjasama dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan seluruh pihak, akhirnya pada hari ini Kabupaten Tanggamus kembali memiliki seorang Sekretaris Daerah definitif," kata Dewi.

Dikatakan Bupati Dewi Handajani, Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekretaris Daerah berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Citra Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan sangat banyak ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya.

"Untuk itu, saya meminta agar saudara Hamid Heriansyah Lubis selaku Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamiskan organisasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus," katanya.

Seorang Sekda, kata Dewi selain harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, juga harus terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah. serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal.

Seolah ingin mengingatkan para pejabat Pemkab Tanggamus, Dewi menyentil ulah sejumlah pejabat yang membuat polemik untuk mendapatkan posisi Sekretaris Daerah. Dikatakan Dewi, penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut. Dimana kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan.

"Bagi saya memberikan kepercayaan kepada seseorang itu ada kriteria dan juga penilaian, bisa bersifat subjektif atau objektif. Bagi seseorang yang menginginkan suatu kepercayaan tapi mendapatkannya dengan cara menghalalkan segala cara. Secara langsung sudah melunturkan kepercayaan dan juga motivasi saya untuk percaya pada orang tersebut," tegasnya.

Untuk itu Dewi meminta segala silang sengketa yang selama ini terjadi harus dihentikan. "Kita harus bersatu, kita harus bersatu untuk membangun Kabupaten Tanggamus sesuai dengan kewenangan masing-masing," katanya.

Dikatakan Dewi, semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tanggamus tercinta. "Jangan kita kemudian mengkotak-kotakkan diri kita karena status, asal-usul, golongan, ras, agama dan lain sebagainya karena itu adalah awal kehancuran," kata dia.

"Jika semua diberikan kesempatan yang sama untuk pengabdian. Orang Lampung bisa mengabdikan dirinya di Papua, orang Bandung boleh mengabdi di Kabupaten Tanggamus. Jadi tidak terkotak-kotak yang pada akhirnya akan mencederai semangat kita dalam membangun Kabupaten Tanggamus," sambung Dewi. (Sayuti)

Editor :