Antisipasi "Serangan Fajar", Bawaslu Bandar Lampung Beri Pembekalan Pengawas TPS

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengantisipasi adanya potensi money politik (politik uang) yang dilakukan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memberikan pembekalan kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, potensi tersebut bisa terjadi di kegiatan rapat umum yang sudah dimulai dari tanggal 24 Maret 2019 maupun di hari tenang pada tanggal 14-16 April 2019 dalam bentuk ‘serangan fajar’.
Oleh karena itu, Bawaslu Bandar Lampung memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS yang akan diagendakan pada tanggal 10 April 2019 nanti sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya 'serangan fajar'.
“Kami akan memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS pada tanggal 10 April 2019 dalam rangka memberikan pemahaman kepada jajaran Panwas TPS tentang pungut hitung serta berkaitan dengan penting pengawasan terhadap potensi 'serangan fajar'," katanya, Jumat (05/04/2019).
Candra juga mengatakan, selain memberikan pembekalan kepada pengawas, pihaknya juga menerangkan terkait bagaimana peran pengawas tentang antisipasi surat suara habis, ada pemilih coblos lebih dari satu, dan lainnya hingga distribusi surat C6 oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat segera melapor bila ditemukan potensi pelanggaran oleh para peserta pemilu. Untuk segera dilakukan investigasi secepatnya guna melengkapi informasi yang di berikan," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bangun Unit Sekolah Baru 5,6 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 -
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan atas Peran Strategis dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang Gubernur Cup Taekwondo 2025
Rabu, 07 Mei 2025