Peduli Kesehatan, PLB Gelar Jalan Sehat Millenial
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ribuan masyarakat Lampung Barat (Lambar) tumpah ruah memadati lapangan pura jaya Pekon (Desa) Pura Jaya Kecamatan Kebun Tebu dalam rangka memeriahkan jalan sehat milenial yang diadakan oleh Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB), Sabtu (06/04).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Ketua DPRD Lampung Barat Edinovial, dan mantan Bupati Lampung Barat dua periode Mukhlis Basri.
Pembina PLB Edi Novial, dalam sambutannya mengajak masyrakat untuk bukan hanya peduli terhadap kesehatan melainkan harus ikut andil dalam mempelopori hidup sehat di lingkungan masing-masing.
Di jelaskan Edi Novial, pihaknya sengaja mengambil tema jalan sehat milenial karena sehat itu nomor Satu. Menurutnya, kaum milenial harus menjadi garda terdepan dalam mempelopori kesehatan bagi masyarakat.
"PLB sudah memberikan contoh yang baik dengan mengadakan jalan sehat dan senam bersama seperti ini, kedepan kita berharap kegitan seperti ini dapat dilakukan rutin di kecamatan dan pekon masing-masing," terangnya.
Sedangkan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, dalam kesempatan tersebut selain mengajak untuk menerapkan hidup sehat juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 17 April mendatang.
"Sebentar lagi kita akan mengadakan pemilihan, jangan sampai golput. Gunakan hak suara kita, karna Satu sura menentukan siapa Presiden dan wakil kita baik di pusat dan daerah Lima tahun kedepan," singkat Pakcik, sapaan akrab Parosil mabsus. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kontingen Hapkido Lampung Barat Borong 12 Medali dan The Best Performance di Kejurda 2025
Sabtu, 15 November 2025 -
Tingkatkan Standar Kompetensi, PDBI Lampung Barat Kuatkan Kapasitas Pelatih
Sabtu, 15 November 2025 -
Warga Ringin Sari Suoh Temukan Mayat Mengambang di Lokasi Galian Ekskavator
Jumat, 14 November 2025 -
Buron Setahun, Pencuri Rp 560 Juta di Lambar Diringkus di Sumut, Terancam 7 Tahun Penjara
Kamis, 13 November 2025









