Aktivis Perempuan Pringsewu : Remaja Wanita yang Lahiran di Pinggir Jalan Adalah Korban

Kupastuntas.co, Pringsewu - Aktivis Perempuan Pringsewu Siwi Lestari menilai R (18), warga Pardasuka yang melahirkan bayi dipinggir jalan pada Minggu (7/4) dinihari merupakan korban seseorang yang tidak bertanggung jawab.
"Dia masuk kategori korban, sebab jika dianalisa, usia korban sekarang baru 18 tahun, berarti saat mereka berbuat (bersetubuh) usia korban masih 17 tahun," ujar Siwi Lestari, Senin (8/4).
Oleh karena itu, kata Siwi, pihaknya akan berupaya melaporkan hal ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanggamus. "Nanti akan kita koordinasikan dulu dengan pihak pihak terkait, intinya akan kita upayakan melapor, karena ini menyangkut nasib korban dan bayinya," papar Siwi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, sampai saat ini belum ada yang melapor baik dari pihak keluarga R ataupun dari pihak lain. "Nanti kita kroscek dulu data yang benar apakah R kategori dibawah umur, jika memang dibawah umur tanpa ada laporan pun, kasus ini bisa kita proses," ungkap Kasatreskrim melalui sambungan telepon, Senin (8/4) sore.
Untuk diketahui, R (18), sempat membuat gempar Kabupaten Pringsewu dan bahkan menjadi viral di media sosial, karena melahirkan seorang bayi perempuan di pinggir jalan.
R (18), melahirkan di pinggir jalan raya di wilayah Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Minggu dinihari secara mendadak hanya dibantu seorang rekannya yang saat itu berboncengan sepeda motor dengannya.
R diduga dihamili seorang pria yang sebelumnya dikenal lewat akun media sosial fb. Namun saat R memberitahu tentang kehamilannya, tiba tiba akun fb R di blokir oleh si pria tersebut.
Wakil Bupati Pringsewu Dr. H Fauzi mengatakan, Pemkab Pringsewu bersama pihak terkait lainnya akan terus memantau perkembangan baik sang bayi maupun ibunya. "Akan kita lakukan pendampingan terhadap R dan bayinya, baik terkait masalah kesehatan maupun hal lain yang melatarbelakangi kejadian tersebut," kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Ambarawa dr. Agung Wicaksono saat menerima kedatangan Wabup Pringsewu dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu, mengatakan bayi perempuan yang dilahirkan R memiliki berat 2,8 kg dan memiliki panjang 50 cm, serta masuk kategori normal. Bahkan, meskipun ia melahirkan sendiri di pinggir jalan tanpa peralatan medis, kondisinya juga terbilang cukup stabil, hanya sedikit pendarahan akibat melahirkan, serta kondisi HB yang sedikit berada di bawah normal, yakni 9 gram/dl, sedangkan HB seorang perempuan mestinya di atas 11 gram. (Manalu)
Tonton Juga :
Kampanye Jokowi di Lampung Utara Diwarnai Pose Dua Jarihttps://youtu.be/Xk22slPZr_I
Berita Lainnya
-
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025 -
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025